PSI Minta Dirjen Pas Mundur Usai Kebakaran Maut di Lapas Tangerang

Jakarta, IDN Times - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham Reinhart Silitonga mundur dari jabatannya. Permintaan itu disampaikan usai terjadi kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Data terakhir, kebakaran yang terjadi Rabu (8/9/2021) dini hari tersebut menyebabkan 41 narapidana tewas.
"Kita bicara tentang nyawa manusia. Bubar jalan itu reformasi sistem pemasyarakatan bila kejadian seperti ini saja tidak bisa diantisipasi. Dirjen Pemasyarakatan harus bertanggung jawab. Mundur adalah cara ksatria," kata Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo, dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).
1. PSI duga standar bangunan Lapas Tangerang tak terpenuhi

Bimmo menerangkan narapidana juga memiliki hak untuk hidup. Ia mengatakan potensi kebakaran di Lapas bukan sesuatu yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya.
PSI meminta standar bangunan di semua Lapas yang ada di Indonesia dievaluasi. Hal ini agar tidak terulang kejadian serupa.
"Jangankan melaksanakan mandela rules, ini standar bangunan untuk evakuasi bencana dari BNPB saja tidak terpenuhi. Dugaan saya, bukan hanya Lapas Tangerang yang rentan bencana seperti ini," ujarnya.
2. Anggota DPR minta penyebab kebakaran di Lapas Tangerang tak ditutup-tutupi

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, mengaku turut berduka cita atas tragedi kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang yang menewaskan 41 orang narapidana.
"Ini tragedi yang sangat menyedihkan," ucap anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).
Dia tidak ingin menyalahkan sejumlah pihak dari peristiwa kebakaran ini. Namun, Arsul meminta agar kasus kebakaran maut ini diselidiki sampai tuntas.
"Pertama, atas peristiwa tersebut maka harus diselidiki secara tuntas apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian. Jadi dalam hal ini biarkan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk menuntaskannya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," ucap Arsul Sani.
3. Polisi lakukan olah TKP kebakaran Lapas Tangerang

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB. Api mulai berkobar di Lapas itu pada pukul 1.45 WIB.
"Setelah dikendalikan, kemudian dievakuasi yang selamat, maka dilakukan olah TKP mulai pagi ini," kata Fadil, Rabu (8/9/2021).

















