Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Vendor Kementan Sedang Berduka Diminta Bayar Rawat Inap Istri SYL

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kedua kiri) menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Intinya sih...
  • Fajar Noviansyah hadir sebagai saksi dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
  • Fajar mengaku diminta membayar uang rawat inap istri SYL saat mertuanya meninggal, senilai kurang lebih Rp80 juta
  • SYL didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar, uang itu digunakan untuk berbagai keperluan termasuk ke Partai NasDem

Jakarta, IDN Times - Direktur CV Maksima Selaras Budi, Fajar Noviansyah, turut dihadirkan sebagai saksi sidang dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.  Ia merupakan vendor yang mengerjakan sejumlah proyek di Kementerian Pertanian.

Dalam kesaksiannya, ia mengaku pernah diminta membayar uang rawat inap istri SYL, Ayunsri Harahap. Padahal saat itu dia tengah dalam keadaan berduka.

"Kalau ga salah ini keterangan saksi untuk membiayai rawat inap Ibu Menteri?" tanya Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

"Siap, betul," jawab Fajar.

"Itu berapa nilainya?" tanya Jaksa

"Kurang lebih 80 (juta rupiah) ya, kalau ga salah, saya lupa" jawab Fajar.

"Di keterangan saksi Rp28,9 juta itu?" ujar Jaksa.

"Oh iya, sorry" kata Fajar.

"Itu permintaannya di Pak Isnar?" tanya Jaksa.

"Iya, siap," ujarnya.

1. Mertua saksi sedang meninggal

Sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Fajar mengatakan saat itu ia hanya mengirimkan uang. Sebab, dirinya di Bondowoso karena mertuanya meninggal.

"Saat itu almarhumah mertua saya di Bojonegoro, jadi saya by transfer aja," ujarnya.

"Jadi lagi ada kemalangan juga saksi, terus jadi by transfer ke Pak Isnar?" ucap Jaksa.

"Siap," jawabnya.

"Tapi tahu bahwa itu untuk pembayaran sakitnya Ibu Menteri dari mana?" tanya Jaksa.

"Karena memang biasanya kalau yang terjadi kepada saya ini melalui Sespri ibu Rini, atau bu Rina itu, atau mas Panji biasanya minta sesuatu kebutuhan Pak Menteri dan keluarganya," ujarnya.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us