Sandra Dewi Bakal Dihadirkan di Sidang Harvey Moeis

Jakarta, IDN Times - Selebritas Sandra Dewi bakal dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa kasus timah, Harvey Moeis, pada Kamis (10/10/2024) di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Hal tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada IDN Times.
"Iya rencananya begitu," kata Harli, Selasa (8/10/2024).
Dalam kasus ini, istri Harvey Moeis itu diduga menerima aliran uang Rp3,1 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Hal ini terungkap dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan terdakwa Harvey Moeis, yang juga suami Sandra Dewi.
"Sandra Dewi, selaku istri terdakwa Harvey Moeis, sejumlah Rp3.150.000.000," kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Tidak hanya itu, jaksa juga menyebutkan Harvey Moeis membelikan 88 tas bermerek untuk Sandra Dewi.