Dino Djalal Kecewa Bila Presiden Dipilih Lagi Lewat MPR, Bukan Pemilu

Anggota Komisi II DPR bantah ada pembahasan itu

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal tiba-tiba melempar isu bahwa anggota DPR periode 2019-2024 tengah mengusulkan agar presiden pada 2024 tak lagi dipilih melalui pemilu, melainkan dipilih oleh Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) seperti di era Orde Baru dulu. 

Hal itu disampaikan oleh Dino melalui cuitannya di akun Twitter @dinopattidjalal, Senin (21/06/2021). "Anggota-anggota DPR yang kini aktif usulkan agar Presiden 2024 tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat tapi kembali dipilih oleh MPR seperti zaman Orde Baru seharusnya diketahui oleh publik nama-namanya," demikian cuit Dino pada Senin pagi. 

IDN Times telah mengonfirmasi mengenai cuitan itu kepada Dino. Ia mengatakan, mencuit hal tersebut usai menonton program "Aiman" di YouTube yang membahas mengenai wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Jadi, program itu Aiman sedang mewawancarai Ketua DPP partai politik (Nasdem) dan dia bicara soal itu (rencana format pemilihan presiden lewat MPR) sedang dibahas di partai politik yang bersangkutan lalu diajukan ke DPR," ungkap Dino melalui telepon hari ini. 

Menurut Dino, di program tersebut pimpinan parpol itu tak membantah ada wacana itu. "Bahkan, pimpinan parpol itu sudah come up dengan argumentasi juga, salah satunya menyinggung Pancasila. I was quite upset to hear about it," kata dia lagi. 

Cuitan itu turut dikomentari oleh elite Partai Demokrat, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Apakah format pemilihan presiden agar dikembalikan ke MPR sekedar wacana atau memang sedang dijalankan secara diam-diam?

1. Anggota Komisi II bantah ada pembahasan agar presiden kembali dipilih lewat MPR

Dino Djalal Kecewa Bila Presiden Dipilih Lagi Lewat MPR, Bukan Pemilu(Kader PDI Perjuangan Junimart Girsang) www.instagram.com/@junimartgirsangcentre

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang, menepis adanya rencana untuk mengubah format pemilu agar dipilih lagi lewat MPR. "Tahapan dan sistem pemilu masih sebatas pembicaraan non formal," kata Junimart kepada IDN Times melalui pesan pendek pada hari ini. 

UUD 1945, kata dia, justru mensyaratkan agar presiden hanya untuk dua periode dan dipilih langsung oleh rakyat. "Jadi, tidak pernah ada pembicaraan ke arah sana," tutur dia lagi. 

Sementara, dalam tayangan program Kompas TV, Aiman berbicara dengan Ketua DPP Nasdem, Zulfan Lindan. Ia mengatakan, partainya sedang membahas soal rencana agar pemilihan presiden dilakukan oleh MPR. 

"Yang namanya politik kan perkembangannya bisa banyak," kata Zulfan. 

Wacana ini sebelumnya juga sudah pernah disampaikan oleh Bambang Soesatyo pada 2019 lalu. Dalam sebuah diskusi, pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengaku mendapatkan pertanyaan dan usulan dari publik. Salah satu alasan yang mendorong agar presiden kembali dipilih oleh MPR karena kerumitan pada Pilpres di 2019 lalu. 

"Ini pertanyaan publik. Kalau begini keruwetannya dan mahalnya begini kenapa gak dikembalikan ke MPR saja," kata Bamsoet dua tahun lalu. 

Ia pun mengakui untuk bisa mewujudkan rencana itu maka harus dilakukan amandemen terhadap UUD 1945 Pasal 6A ayat 1. Di dalam pasal itu tertulis "Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat."

Baca Juga: Skenario yang Bisa Diambil Jika Pembahasan Presiden 3 Periode Lolos

2. Pengamat politik ragu bila wacana pemilihan presiden lewat MPR akan ditindaklanjuti

Dino Djalal Kecewa Bila Presiden Dipilih Lagi Lewat MPR, Bukan PemiluDirektur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya (ANTARA Foto/Prisca Triferna)

Sementara, dalam pandangan Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya, seharusnya Dino ungkap saja bila tahu nama-nama anggota DPR yang ingin mengubah format pemilihan presiden tanpa melalui pemilu langsung dan lewat MPR. Sebab, isu ini bila memang benar sedang terjadi, adalah sesuatu yang besar. 

"Mau itu memperpanjang periode jabatan presiden atau pemilihan presiden dikembalikan ke MPR, itu kan bentuk pengkhianatan terhadap apa yang sudah disepakati saat reformasi. Itu tidak memenui kaidah presidensial seperti yang kita sepakati," kata Yunarto ketika dihubungi IDN Times melalui telepon, Senin (21/6/2021). 

"Sebutkan di negara mana, yang sistem presidensial tetapi pemilihannya dilakukan oleh parlemen. Itu sama sekali gak ada," ujarnya lagi. 

Ia menambahkan, makna sistem pemerintahan presidensial adalah kepala negara dan pemerintahannya dipilih langsung oleh rakyat. Sehingga, ia mengemban dua posisi langsung yakni kepala negara dan kepala pemerintahan. 

"Jadi, dalam sistem presidensial pun tidak ada ruang untuk mengembalikan sistem pemilihannya kepada parlemen baik MPR atau DPR," katanya. 

3. Wacana perpanjangan periode jabatan dan perubahan pemilihan presiden berkembang jelang 2024

Dino Djalal Kecewa Bila Presiden Dipilih Lagi Lewat MPR, Bukan Pemilusetkab.go.id

Menurut Yunarto, wacana mengenai perpanjangan periode jabatan presiden dan format pemilihan presiden tanpa pemilu kini hangat dibicarakan karena masa jabatan Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan habis pada 2024. Kedua isu itu pun selalu menarik untuk dibicarakan. 

Pria yang akrab disapa Toto itu juga menjelaskan, bila presiden dipilih oleh MPR maka akan memiliki efek domino terhadap pemilihan kepala daerah. "Masuk akal gak kalau pilkadanya langsung tetapi pilpresnya tidak langsung?" tanya Yunarto. 

Ia menjelaskan, bila itu terjadi maka sistem pemerintahan Indonesia akan berubah dan tak lagi menjadi presidensial. Semua akan dipilih oleh parlemen dan bisa juga dijatuhkan oleh parlemen. 

"Jadi, harus disepakati lebih dulu sistem pemerintahannya akan diubah," kata dia. 

Baca Juga: PKS: Jokowi Perlu Lebih Keras Tolak Jabatan Presiden 3 Periode 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya