Dua Orang Jadi Tersangka, KPK Ingatkan Jokowi Hati-Hati Pilih Menteri

Jokowi tak meminta masukan ke KPK untuk pilih Menteri

Jakarta, IDN Times - Dua Menteri di bawah kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah resmi menjadi 'pasien' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, jumlah ini diprediksi bisa bertambah, mengingat Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin turut disebut menerima suap dalam perkara jual beli jabatan di kementerian yang ia pimpin. 

Fakta ini jelas 'menampar' pipi Jokowi, karena ia dinilai gagal memilih menteri dengan rekam jejak yang baik. Dua Menteri yang sudah berstatus 'pasien' KPK adalah mantan Menteri Sosial, Idrus Marham dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. 

Untuk itu, komisi antirasuah mengingatkan Jokowi ke depan dalam membentuk kabinet di pemerintahan jilid ke-II, agar memprioritaskan rekam jejak sebagai pertimbangan memilih para pembantunya. 

"Untuk yang menjabat, bukan untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) saja, tetapi semua Menteri. Kami berharap Beliau (Jokowi) memilih menteri-menteri yang mempunyai rekam jejak yang bagus dari segi integritas," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di gedung Merah Putih pada Kamis (19/9). 

Ia turut mewanti-wanti dana hibah sangat rawan untuk diselewengkan. Oleh sebab itu, ia berharap mekanisme penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke beberapa instansi diperbaiki. Namun, apakah harapan KPK itu sesuai dengan fakta di lapangan? Apakah Jokowi meminta bantuan kepada KPK untuk mengecek rekam jejak calon Menteri di kabinet pemerintahan di jilid ke-II?

1. KPK tidak pernah dimintai pendapat soal masukan untuk jadi Menteri di jilid kedua

Dua Orang Jadi Tersangka, KPK Ingatkan Jokowi Hati-Hati Pilih MenteriANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Ketua KPK, Agus Rahardjo beberapa waktu lalu pernah menyebut Jokowi tidak meminta masukan kepada mereka dalam memilih Menteri baru untuk duduk di kabinet pemerintahan Jokowi selanjutnya. 

"Belum ada (permintaan untuk melakukan penelusuran rekam jejak Menteri)," kata Agus beberapa waktu lalu di gedung KPK. 

Padahal, di awal pemerintahannya, Jokowi sempat melakukan hal tersebut. Namun, kini tak lagi. 

Kepada publik, Jokowi sempat menyebut Menteri yang akan dipilihnya ada yang berasal dari kalangan anak muda. Yang diutamakan, kata Jokowi, adalah bisa bergerak cepat mengatasi masalah dan mengelolanya. 

Baca Juga: Buya Syafii Bertemu Jokowi Bahas Menteri Kabinet Kerja Jilid II

2. Buya Syafii Maarif meminta Jokowi tak memilih Menteri yang bisa membuat kacau

Dua Orang Jadi Tersangka, KPK Ingatkan Jokowi Hati-Hati Pilih MenteriIDN Times/Tunggul Kumoro

Sementara, pada Kamis kemarin, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Ahmad Syafii Maarif sempat menemui Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Ia mengaku sempat memberikan masukan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu soal penyusunan kabinet Indonesia Kerja jilid II. 

Pria yang akrab disapa Buya Syafii itu meminta agar Jokowi tak memilih Menteri yang kacau. Ia mewanti-wanti memilih Menteri yang memiliki integritasi. 

"Jadi ada persoalan integritas, kompetensi, profesionalisme. Boleh dari partai, ndak papa, tapi yang setia kepada presiden. Jangan yang bikin kacau," kata Buya Syafii kepada media kemarin di Istana Negara. 

Dalam pembicaraan yang berlangsung selama 30 menit itu, Buya menyampaikan kepada Jokowi tak masalah apabila memilih Menteri dari partai politik, asal punya integritas. Ia juga mendorong Jokowi agar membentuk kabinet zaken yang diisi oleh orang-orang yang ahli di bidangnya. 

Orang ahli itu boleh saja datang dari partai politik. Namun, Buya Syafii mengingatkan agar parpol tidak menyodorkan satu nama saja ke Jokowi. 

3. KPK akan mengirimkan tim pencegahan ke Kemenpora

Dua Orang Jadi Tersangka, KPK Ingatkan Jokowi Hati-Hati Pilih MenteriANTARA FOTO/Reno Esnir

Sementara, pasca Menpora yang lagi-lagi menjadi tersangka kasus korupsi, KPK mengaku akan mengirimkan tim pencegahan. Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif turut menghargai sikap yang ditempuh oleh Imam dengan mundur dari posisi sebagai Menpora. 

"Tim pencegahan akan dikirim kalau sudah selesai penanganan kasusnya agar dapat membantu pemerintah menyiapkan tata kelola yang lebih baik di Kemenpora," kata Syarif kemarin. 

Kemenpora memang menjadi salah satu institusi yang sering terjadi korupsi. Menpora sebelumnya, Andi Mallarangeng turut menjadi 'pasien' KPK karena ikut korupsi proyek Hambalang. Dalam sidang yang digelar pada Juli 2014 lalu, hakim menyatakan Andi terbukti korupsi. Ia kemudian dijatuhi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta. 

Baca Juga: Kenangan Terakhir Andi Mallarangeng Bersama Ani Yudhoyono

Topik:

Berita Terkini Lainnya