Satgas COVID-19 Minta Pemprov DKI Tinjau Lagi Aturan Ganjil Genap

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan banyak yang harus dikaji kembali terkait kebijakan-kebijakan mengenai penanganan COVID-19 di Jakarta. Salah satunya adalah penerapan ganjil genap bagi pengendara bermotor.
Wiku mengungkapkan, dari hasil rapat bersama jajaran TNI-Polri, penerapan ganjil genap bagi pengendara motor justru membuat mobilitas masyarakat semakin tinggi. Bahkan, pihaknya masih mengkaji apakah itu juga menyebabkan kenaikan kasus di Jakarta.
1. Aturan ganjil genap kendaraan bermotor harus dikaji lebih jauh

Wiku menjelaskan, salah satu aturan yang perlu dikaji oleh Pemprov DKI Jakarta adalah aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor. Aturan tersebut, kata Wiku, justru meningkatkan mobilitas penduduk.
"Kami lihat bahwa dengan adanya ganjil genap terlihat ada peningkatan transportasi, mobilitas penduduk, dan ini tentunya menjadi salah satu faktor yang perlu dilihat apakah memiliki kontribusi pada tingkat penularan dan bagaimana selanjutnya untuk bisa dikendalikan," jelas Wiku dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube BNPB Indonesia, Senin (31/8/2020).
2. Pemprov DKI Jakarta diminta untuk disiplinkan warga dengan persuasif

Selain aturan ganjil genap, Wiku juga mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta lebih menegakkan kedisiplinan bagi masyarakat di ibu kota untuk menerapkan protokol kesehatan. Kedisiplinannya bisa juga berupa denda atau sanksi.
"Melalui proses-proses yang mulai dari persuasif dan mungkin juga perlu menerapkan denda dan sanksi. Proses seperti ini juga terkait dengan policy yang ada di pemerintah DKI yang terkait PSBB," ujarnya.
3. Kenaikan kasus di Jakarta karena long weekend

Wiku juga menjelaskan menjelaskan tentang kenaikan kasus di DKI Jakarta yang melonjak pesat. Wiku mengatakan, adanya lonjakan kasus tersebut lantaran libur panjang pada tanggal 16-22 Agustus 2020.
"Mayoritas penambahan kasus baru ketika dilacak, kemungkinan penularannya adalah antara tanggal 16-22 Agustus. Ini adalah saat liburan panjang atau long weekend, dan tingkat penularannya cukup tinggi pada periode tersebut," kata Wiku.
Wiku menuturkan, pada Senin (31/8/2020), kasus virus corona di DKI Jakarta meningkat sebanyak 1.049 kasus. Menurutnya, angka tersebut cukup tinggi. Namun, angka penambahan kasus pada Minggu (30/8/2020) di DKI Jakarta masih lebih besar dibanding hari ini yaitu sebanyak 1.114 kasus.
Dari jumlah kasus di tanggal 30 Agustus 2020, kata Wiku, sebanyak 385 kasusnya adalah akumulasi selama tujuh hari sebelumnya dan baru dilaporkan.
"Jadi angka-angka yang tinggi ini ada kemungkinan memang pencatatan yang belum bisa real time pada hari itu, sehingga akumulasinya dilaporkan pada hari tertentu seperti kasus tgl 30 Agustus," ucapnya.