Sekda DKI: Eks Warga Kampung Bayam Sudah Terima Kompensasi

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim telah maksimal memfasilitasi warga eks Kampung Bayam di Jakarta Utara. Tidak hanya memberikan kompensasi, warga juga telah difasilitasi tinggal di Rumah Susun Nagrak.
"Mereka semua sudah diberikan kompensasi penggantian. Sudah diterima semua tanpa kecuali," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Setiyono, dilansir laman resmi Pemprov DKI, Rabu (10/1/2023).
1. Pemprov DKI berikan kebebasan pada warga eks Kampung Bayam

Joko mengatakan setelah diberikan kompensasi pengganti, pihaknya juga telah mengakomodasi warga yang ingin relokasi. Tercatat, total sudah 35 kepala keluarga (KK) mengikuti relokasi dan menempati unit di Rusun Nagrak.
Pemprov DKI juga memberikan kebebasan kepada warga, untuk memanfaatkan opsi relokasi ke Rusun Nagrak atau tidak. Hal itu lantaran mereka sudah diberi kompensasi dan memiliki kebebasan untuk menentukan lokasi hunian sendiri.
"Bagi yang akan tinggal di Ancol kita akan koordinasikan dengan pihak Jakpro. Ke depan kita akan patuh aturan semua," katanya.
2. JakPro tegaskan lahan JIS milik Pemprov DKI

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) menjelaskan, secara historis warga Kampung Bayam merupakan penggarap lahan milik Pemprov DKI Jakarta, dan tidak memiliki hak atas tanah yang ditempatinya tersebut.
"Meski demikian, seluruh masyarakat Kampung Bayam sejumlah 642 KK ini sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam. Kompensasi atau ganti untung tersebut juga merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan, dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Bayam," ujar Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin, dalam keterangan tertulis, Minggu, 7 Januari 2024.
3. Pemprov DKI sediakan rusun Nagrak

Iwan mengatakan, Pemprov DKI telah menyiapkan Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, dengan fasilitas pendukung yang baik dan memadai, untuk dihuni warga eks Kampung Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Perpindahan warga eks Kampung Susun Bayam ke Rusun Nagrak difasilitasi Aparatur Kewilayahan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
"Hal ini merupakan solusi atas perhatian Pemprov DKI Jakarta, untuk memberikan fasilitas yang terbaik, dan kenyamanan bermukim bagi warga eks Kampung Bayam sesuai regulasi yang berlaku," katanya.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.