Sekjen PDIP Hasto Kristyanto Ditahan KPK Usai Diperiksa

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025). Ia keluar memakai rompi oranye tahanan KPK.
Ia digiring penyidik KPK dan aparat dengan tangan diborgol. Setelah diumumkan sebagai tersangka, Hasto akan langsung ditahan.
Diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga turut serta korupsi dalam perkara Pergantian Antarwaktu (PAW) eks Caleg PDIP Harun Masiku.
Harun diduga bersama-sama Hasto menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.
Selain jadi tersangka korupsi, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan.