Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sidak Lapas Cipinang: 25 Napi Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Lapas Kelas II A Pasir Putih di Nusa Kambangan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Lapas Kelas II A Pasir Putih di Nusa Kambangan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Intinya sih...
  • 25 warga binaan diduga melakukan pelanggaran dan akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
  • 25 warga binaan highrisk wilayah Jakarta dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusa Kambangan.
  • Seorang warga binaan inisial AE terlibat dalam kasus Open BO dan masih dalam tahap penyelidikan lanjutan.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar sidak Lapas Cipinang, Minggu (20/7/2025) dini hari pukul 00.23 WIB.

Kasubdit Kerjasama dan Humas Ditjenpas Rika menjelaskan, sidak ini merupakan buntut pelanggaran penggunaan dan penyalahgunaan HP oleh para narapidana.

“Ditjenpas gerak cepat lakukan sidak blok hunian Lapas Kelas 1 Cipinang, untuk memastikan keberadaan HP dan barang-barang lainnya,” kata Rika dalam keterangan tertulis.

1. Ada 25 warga binaan diduga melakukan pelanggaran

Sebanyak 34 narapidana (napi) berisiko tinggi dipindahkan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) ke Lapas Super Maximum Security di Nusa Kambangan, Minggu (28/11/2021). Dok. Kemenkumham Jatim.
Sebanyak 34 narapidana (napi) berisiko tinggi dipindahkan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) ke Lapas Super Maximum Security di Nusa Kambangan, Minggu (28/11/2021). Dok. Kemenkumham Jatim.

Berdasarkan temuan, 25 warga binaan diduga melakukan pelanggaran dan akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

“Hasil dari sidak tersebut ditemukan sejumlah alat komunikasi dan barang terlarang lainnya, langsung kami sita dan dilakukan penyelidikan mendalam terhadap warga binaan yang terlibat dan melakukan pelanggaran, Lapas harus Zero HP dan narkoba,” ujarnya.

2. Sebanyak 25 warga binaan dipindahkan ke Nusa Kambangan

Sebanyak 34 narapidana (napi) berisiko tinggi dipindahkan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) ke Lapas Super Maximum Security di Nusa Kambangan, Minggu (28/11/2021).
Sebanyak 34 narapidana (napi) berisiko tinggi dipindahkan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) ke Lapas Super Maximum Security di Nusa Kambangan, Minggu (28/11/2021).

Rika juga menyebutkan, di hari yang sama telah dipindahkan 25 warga binaan highrisk wilayah Jakarta ke Lapas Super Maximum Security Nusa Kambangan.

“Hari ini juga kami memindahkan 25 warga binaan pelanggar berat atau high risk dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Lapas Narkota Cipinang dan Lapas Salemba ke Lapas Super Maximum Security,” katanya.

3. Seorang warga binaan open BO

Polda Metro ungkap kasus pembunuhan anak 4 tahun oleh pacar ibunya di Tangerang (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Polda Metro ungkap kasus pembunuhan anak 4 tahun oleh pacar ibunya di Tangerang (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dari 25 pelanggar, salah satunya inisial AE yang terlibat dalam kasus menjajakan diri atau Open BO. Ia mengatakan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan lanjutan.

“Kasus ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan oleh kepolisian bekerjasama dengan Unit Pemasyarakatan," kata Rika.

“Kami pastikan yang bersangkutan akan diberikan tindakan tegas dan hukuman pidana sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan sudah kami tempatkan di sel isolasi atau straftcell,” lanjutnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us