Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sidang Etik Kasus Pemerasan di Polres Jaksel: AKBP Bintoro Dipecat

Ilustrasi - Olah tempat kejadian perkasa pembunuhan suami kepada istri di Kasihan Bantul.(Dok.Polres Bantul)
Ilustrasi - Olah tempat kejadian perkasa pembunuhan suami kepada istri di Kasihan Bantul.(Dok.Polres Bantul)

Jakarta, IDN Times - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Putusan tersebut dijatuhkan dalam sidang etik kasus pemerasan terhadap tersagka kasus pembunuhan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025). Hal itu diungkapkan Komisioner Kompolnas Choirul Anam yang ikut memantau jalannya persidangan.

“AKBP B PTDH dia, jadi dia kena PTDH,” kata Anam di Polda Metro Jaya.

Menyikapi putusan tersebut, AKBP Bintoro mengajukan banding. Sementara, AKP Mariana masih menjalani persidangan dengan pemeriksaan 16 saksi.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Gogo Galesung, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas, dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Zakaria rampung menjalani sidang etik.

Hasilnya, Gogo dan Novian disanksi demosi selama delapan tahun dan dipatsus selama 20 hari. Sementara, Zakaria disanksi etik berupa PTDH. Ketiganya menyatakan banding atas putusan Komisi Kode Etik.

Anam menjelaskan, Zakaria dijatuhi sanksi yang lebih berat dibanding Gogo dan Novian karena mempunyai peran yang aktif dalam kasus itu. Zakaria bahkan disebut mengetahui tata kelola uang yang diberi oleh tersangka pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

"Dia adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu," ucap dia.

Dalam sidang itu pun, konstruksi perkara dijelaskan secara detail oleh Komisi Kode Etik. Jika didasarkan konstruksi perkara, kasus itu dinilainya masuk ke dalam kategori penyuapan, bukan pemerasan.

"Kalau ditanya pemerasan ke penyuapan, sepertinya lebih dekat ke penyuapan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us