Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sopir Vanessa Angel Pasrahkan Soal Pengacara ke Polres Jombang

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat. IDN Times/Zainul Arifin
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat. IDN Times/Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Sudah sekitar satu minggu ini, sopir artis Vanessa Angel menjalani penahanan di rumah tahanan Polres Jombang, Jawa Timur. Tubagus Joddy ditahan sejak Kamis (11/11/2021) malam hingga 20 ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan di Tol Jombang KM 672.300 yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Abdriansyah alias Bibi.

"Kondisi Joddy alhamdulillah sehat, sudah dicek semuanya, sudah uji narkotik, miras semua negatif, jadi kondisinya memang sehat dari awal," kata Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat kepada wartawan di Mapolres setempat, Kamis (18/11/2021).

1. Soal pengacara, Joddy pasrahkan pada Polres Jombang

Sopir Vanessa Angel, Tubagus M Joddy menjalani pemeriksaan sebelum dimasukkan dipenjara pada Kamis (11/11/2021) malam . IDN Times/Dok. Istimewa

Sejauh ini, Joddy belum menunjuk atau menyiapkan pengacara (kuasa hukum) untuk mendampinginya. Nurhidayat menyebut, sopir artis Vanessa itu menyerahkan pendamping hukumnya ke Polres Jombang.

"Pengacara ditunjuk oleh Polres. Penyidik menyampaikan mereka menyerahkan pengacara ditunjuk oleh Polres atau disediakan oleh negara," kata perwira menengah yang baru sehari menjabat sebagai Kapolres Jombang tersebut.

Dalam kasus tersebut, Tubagus Joddy dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp12  juta, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

2. Polisi masih melengkapi keterangan ahli

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat. IDN Times/Zainul Arifin
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat. IDN Times/Zainul Arifin

Nurhidayat menyebut, berdasarkan penyampaian yang ia terima dari penyidik, bahwa pemberkasan kasus kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Artis Vanessa dan Bibi saat ini sudah tuntas. Pemberkasan itu meliputi pemeriksaan saksi yang berjumlah sekitar 10 orang. Pihaknya juga sudah melakukan langkah formal dan materiil dengan kejaksaan setempat terkait kasus tersebut.

"Langkah-langkah formil, materil sudah kita koordinasikan dengan kejaksaan, tinggal kita melengkapi keterangan beberapa ahli baik dari labfor Polda Jatim dan juga Korlantas olah TKP dan juga dari hasil pemeriksaan dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) terkait kondisi kendaraan yang masih dikoordinasikan dengan negara asalnya di Jepang," sebut dia.

3. Produsen janjikan analisis black box rampung seminggu

Mobil Vanessa rusak pasca kecelakaan di tol Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Dia kembali menegaskan, saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil pemeriksaan black box atau kotak hitam kendaraan mobil Pajero Sport yang dikirim ke produsen di Jepang. Di kotak hitam itulah dapat diketahui kondisi mobil meliputi kecepatan, pengereman, dan airbag kendaraan saat itu.

Sedangkan untuk dari Polda Jatim dan Korlantas, Nurhidayat menyebut sudah selsai. Lalu Butuh berapa lama hasinya dari rekaman black box tersebut? Menurut Nurhidayat, berdasarkan keterangan pihak dari ATPM, mereka menjanjikan selesai dalam kurun waktu satu minggu.

"Karena kita tidak punya akses ke Jepang, kami minta sih secepatnya, mereka menjanjikan kurang lebih satu Minggu,  harapan kita sudah selesai ataupun sepuluh hari ya, kalau mereka bilang satu Minggu," ucap mantan Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jatim tersebut.

Diketahui, Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang.

Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya GL (1,7) dan asisten rumah tangga Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zain Arifin
EditorZain Arifin
Follow Us