Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Status BP Haji Dinaikkan Jadi Kementerian Merupakan Visi Lama Prabowo

Ilustrasi ibadah haji (IDN Times/Sunariyah)
Ilustrasi ibadah haji (IDN Times/Sunariyah)
Intinya sih...
  • Kementerian Haji bukan respons dinamika penyelenggaraan haji
  • Pemerintah dan DPR setuju BP Haji dinaikkan menjadi kementerian
  • BP Haji siap transformasi menjadi kementerian
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan perubahan nomenklatur BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah, bukan sesuatu yang tiba-tiba muncul. Itu semua merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto sejak ia maju sebagai calon presiden pada 2014 lalu.

Perubahan status BP Haji menjadi kementerian menjadi salah satu poin yang tertulis di dalam revisi UU Haji. Rencananya revisi UU Haji akan dikebut dan disahkan di dalam rapat paripurna pada Selasa pekan depan.

"Sejak 2014, Pak Prabowo sudah memiliki visi membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Hal itu konsisten hingga Pilpres 2019 dan 2024. Jadi, ini bukan reaksi sesaat, melainkan bagian dari reformasi tata kelola haji," ketika dikonfirmasi pada Minggu (24/8/2025).

Visi itu akhirnya bisa terwujud usai mayoritas fraksi di DPR menyetujui rencana itu. Maka, langkah selanjutnya usai penetapan nomenklatur yakni menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur susunan organisasi dan tata kerja (SOTK), serta kelembagaan dari kementerian baru tersebut.

"Setelah Undang-Undang disahkan, maka proses berikutnya adalah penyusunan Perpres. Nantinya Perpres ini yang akan mengatur lebih lanjut soal kelembagaan dan struktur kementerian," kata mantan juru bicara Prabowo itu.

1. Kementerian Haji dibentuk bukan respons dinamika penyelenggaraan haji

Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak di DPR RI, Selasa (29/4/2025). (IDN Times/Amir Faisol).
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak di DPR RI, Selasa (29/4/2025). (IDN Times/Amir Faisol).

Sementara, ketika ditanya apakah Kementerian Haji dan Umrah dibentuk untuk merespons keluhan dari penyelenggaraan ibadah haji selama beberapa tahun ke belakang, Dahnil menepisnya. Ia mengatakan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan bagian dari agenda reformasi haji yang sudah lama dirancang.

"Ini bukan reaksi dari kasus 2024 atau tahun-tahun sebelumnya. Sejak awal, pembentukan kementerian ini adalah bagian dari perbaikan tata kelola haji yang menjadi komitmen Pak Prabowo," ujar Dahnil.

Realiasi pembentukan kementerian haji sempat terbentur oleh UU nomor 8 tahun 2019 yang menetapkan penyelenggara ibadah haji adalah Kementerian Agama. Untuk itu, sebagai solusi transisi, dibentuklah BP Haji.

Visi Prabowo, kata Dahnil, akan selaras ketika UU Haji direvisi dan disetujui oleh mayoritas fraksi di parlemen. "Alhamdulillah, sekarang tinggal menunggu finalisasi peraturan turunannya," imbuhnya.

2. Pemerintah dan DPR telah setuju BP Haji dinaikkan menjadi kementerian

Rapat paripurna DPR pengesahan RUU TNI dihadiri 293 anggota DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025)  (https://nasional.kompas.com/read/2025/03/20/10381601/ruu-tni-disahkan-jadi-undang-undang?page=all)
Rapat paripurna DPR pengesahan RUU TNI dihadiri 293 anggota DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025) (https://nasional.kompas.com/read/2025/03/20/10381601/ruu-tni-disahkan-jadi-undang-undang?page=all)

Sebelumnya, dalam rapat panitia kerja (panja) RUU Haji pada Jumat kemarin disepakati BP Haji menjadi kementerian. Ketua Panja RUU Haji dan Umrah Singgih Januratmoko mulanya mempertanyakan substansi daftar inventarisasi masalah (DIM) nomor 40. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto kemudian menyampaikan usulan pemerintah soal perubahan frasa badan menjadi menteri.

"Ada, Pak, dari pemerintah, yang DIM 40 itu mengubah menjadi menteri," ujar Bambang di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat kemarin.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang lantas merespons usulan itu dengan mengatakan semua kata badan dalam RUU Haji akan digantikan dengan kementerian. "Saya kira catatannya begini, setiap frasa badan nanti menjadi kementerian, supaya jangan bolak balik ya kita," ujar Marwan.

Singgih Januratmoko pun mengatakan, "Sudah ya, ketok ya, Pak. (DIM) 40, ketok," katanya.

3. BP Haji siap transformasi menjadi kementerian

Wakil Ketua BP Haji, Dahnil Anzar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Wakil Ketua BP Haji, Dahnil Anzar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Sementara, Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, mengaku badan yang ia pimpin siap untuk bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Dalam pandangan pria yang akrab disapa Gus Irfan itu, bila BP Haji berubah menjadi kementerian, maka pihaknya memperoleh ruang gerak yang lebih leluasa. Meskipun tanggung jawab yang bakal diemban lebih besar.

"Tentu, satu sisi kami bersyukur, tapi di sisi lain itu jadi tanggung jawab dan amanah yang luar biasa. Kepercayaan dari Pak Prabowo maupun rakyat melalui DPR harus kita wujudkan dalam bentuk pelayanan terbaik untuk jemaah," ujar Gus Irfan di Jakarta pada Sabtu kemarin.

Gus Irfan menambahkan, timnya sudah menyiapkan segala hal, baik untuk tetap menjadi badan maupun bila diputuskan untuk bertransformasi menjadi kementerian. Ratusan Standar Operasional Prosedur (SOP) telah disusun, mulai dari pendaftaran hingga berbagai layanan lainnya.

"Semuanya sudah kami siapkan. Tinggal nanti didok (ditetapkan) oleh DPR sebagai badan, kami laksanakan SOP badan. Kalau didok sebagai kementerian, kami laksanakan SOP kementerian," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us