Sudirman Said: Hanya Ada 1 Organisasi Kepalangmerahan di Tiap Negara

Jakarta, IDN Times - Mantan Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI), Sudirman Said, angkat bicara terkait terpilihnya Agung Laksono sebagai ketua umum PMI versi musyawarah nasional (munas) tandingan. Menurut Sudirman, peristiwa itu telah mengabaikan prinsip-prinsip gerakan kepalangmerahan internasional.
"Aturan dan kesepakatan di dalam gerakan kepalangmerahan, di setiap negara hanya mengenal satu organisasi kepalangmerahan. Setiap negara bisa memilih, apakah Palang Merah atau Bulan Sabit Merah. Indonesia sendiri telah memilih untuk membentuk Palang Merah dan telah dinormalkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018," ujar Sudirman dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (10/12/2024).
Sudirman menjelaskan PMI bergerak dengan dilandasi tujuh prinsip gerakan kepalangmerahan. Pertama, kemanusiaan; kedua, kesamaan; ketiga, kenetralan; keempat kesukarelaan; kelima, kemandirian; keenam, kesatuan dan ketujuh kesemestaan.
Oleh sebab itu, menurut Sudirman, bila ada inisiatif untuk membentuk organisasi atau kepengurusan tandingan, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan ilegal.
Agung Laksono mengaku terpilih sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 lewat munas yang digelar di Hotel Sultan pada Senin, 9 Desember 2024. Sedangkan, pada hari yang sama juga digelar munas PMI yang memilih Jusuf "JK" Kalla sebagai ketua umum untuk kali keempat. Bedanya, munas yang diikuti JK turut dihadiri Menteri Kesehatan, Budi Gunawan Sadikin dan beberapa menteri lainnya.
1. Agung Laksono dianggap tak paham tujuh prinsip kepalangmerahan

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Institut Harkat Negeri itu mengatakan prinsip kesatuan mengandung makna di setiap negara hanya ada satu organisasi kepalangmerahan yang terbuka, dan melayani seluruh masyarakat di negara tersebut.
"Bila ada pihak yang membentuk kepengurusan tandingan apalagi melalui proses yang tidak punya landasan hukum, maka tandanya mereka tak memahami tujuh prinsip gerakan kepalangmerahan," kata Sudirman.
Sudirman menyebut gerakan kepalangmerahan merupakan gerakan universal di seluruh dunia. Hal itu sesuai dengan prinsip ketujuh yakni kesemestaan. Dia berharap Indonesia tidak membuat malu di kancah internasional lewat drama perebutan pucuk pimpinan di PMI.
"Bila kejadian seperti munas tandingan ini dibiarkan, maka kita akan dipermalukan di mata dunia," tutur dia.
2. PMI jangan digunakan sebagai alat politik

Sementara, IDN Times menanyakan kepada Sudirman, apakah di balik penyelenggaraan munas tandingan ini memiliki motif politik? Namun, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu mengaku tidak tahu, apakah motif Agung lantaran mempunyai motif politik tersembunyi. Ia berharap hal itu tidak terjadi.
"Kalau ada orang yang berpikir demikian, artinya orang itu tidak mengenal PMI," ujar Sudirman melalui pesan pendek pada 6 Desember 2024.
Sudirman menyebut, ada kode etik dan aturan organisasi yang cukup detail agar PMI tidak diseret atau digunakan sebagai alat politik. Beberapa pengurus di daerah, kata dia, sempat kena teguran. Bahkan, sampai ada yang diberhentikan dari kepengurusan karena menggunakan PMI untuk tujuan politik praktis.
"Saya sendiri memilih cuti sebagai Sekjen PMI begitu ikut terlibat dalam politik praktis. Begitu urusan politik selesai, baru boleh aktif kembali sebagai pengurus," tutur dia.
3. Agung klaim buat munas tandingan karena ada aspirasi yang dipasung

Sementara, Agung mengklaim, alasan dihelat munas tandingan lantaran didasari atas kekecewaan dari pengurus PMI di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla. Menurutnya, forum munas yang memilihnya sebagai ketua umum diselenggarakan sesuai ketentuan organisasi.
"Karena teman-teman itu kecewa. Teman-teman itu merasa dipasung aspirasinya, sehingga gak bisa bicara, gak bisa ngomong gitu," ujar mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
"Lalu dengan arogansi kekuasaan seperti itu, kemudian akibat pengapnya itu, mereka bikin (munas) tandingan sendiri. Karena di sini ada kebebasan, sebelumnya terkungkung gitu," sambung dia.
Sebelumnya, Ketua Panitia Munas ke-22 PMI Fachmi Idris menjelaskan mengenai JK yang dipilih secara aklamasi. Panitia kredensial, kata Fachmi, telah menerima usulan bakal calon ketua umum, di mana terdapat dua calon ketua umum. Namun yang memenuhi syarat menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla.
"Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal," kata Fachmi.