Surat Rekomendasi Formula E Anies Dianggap Palsu, Begini Kata Pemprov

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E 2020 di kawasan Monumen Nasional yang diajukan ke Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, hanya melalui Dinas Kebudayaan.
Sedangkan tim ahli Cagar Budaya (TCB) dan Tim Sidang Pemugaran (TSP), kata Iwan, hanya memberikan masukan kepada Dinas Kebudayaan.
“Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari kepala Dinas Kebudayaan," kata Iwan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/2).
1. TACB dan TSP hanya memberikan masukan

Iwan menjelaskan dalam mengeluarkan surat rekomendasi itu pihaknya memang melibatkan TACB dan TSP. Namun, kedua tim tersebut hanya sekadar memberikan masukan kepada Disbud DKI, sebelum menerbitkan surat rekomendasi.
"Kami konsultasi dengan yang ahli, TSP maupun TACB. Kira-kira apa sih nasihatnya, mau diapain nanti (kawasan Monas)," ujar dia.
2. Anies dinilai tidak salah

Menurut Iwan, Anies yang menyebut surat rekomendasi itu diberikan oleh TACB tidak salah. Sebab, TACB dan TSP telah menjadi bagian dari Disbud dalam mengeluarkan surat rekomendasi itu.
"Yang jelas TACB dan TSP adalah kewenangan kami sebagai dapur Dinas Kebudayaan," kata dia.
3. Anies apresiasi TACB untuk menggelar Formula E di Monas

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersurat kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Dalam surat bernomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E yang diterbitkan pada 20 Januari 2020 itu, Anies mengapresiasi TACB yang telah memberi rekomendasi Pemprov DKI menggelar Formula E di Monas.