Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Jadi 76,4 Persen

Jakarta, IDN Times - Lembaga survei Indikator melakukan jajak pendapat kepuasan publik terhadap lembaga penegak hukum dan perpajakan. Dalam survei itu, Polri meraih kepercayaan 76,4 persen.
Indikator melakukan survei pada 20-24 Juni 2023 dengan melibatkan 1.220 responden, yang berusia 17 tahun ke atas. Survei indikator menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error sekitar 2,9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.
"Jadi, yang percaya terhadap polisi di bulan Juni 2023 itu sudah mencapai 76,4 persen," ujar peneliti utama Indikator, Burhanuddin dalam rilis hasil survei secara virtual, Minggu (2/7/2023).
1. TNI jadi lembaga negara paling dipercaya publik

Dalam survei Indikator, TNI menjadi lembaga negara paling dipercaya publik. Berikut hasil surveinya:
- TNI: 95,8 persen
- Presiden: 92,8 persen
- Kejaksaan Agung: 81,2 persen
- Polri: 76,4 persen
- KPK: 75,7 persen
- MPR: 73,8 persen
- DPD: 73,3 persen
- DPR: 68,5 persen
- Partai politik: 65,3 persen.
"Secara umum tren tingkat kepercayaan cenderung mengalami peningkatan dibanding temuan sebelumnya, terutama Polri dan KPK pada kelompok lembaga penegak hukum," ucap dia.
2. Kepuasan paling rendah kepada Polri terkait penanganan kasus narkoba

Burhanuddin menerangkan, mayoritas responden merasa cukup atau sangat puas berada di angka 60 persen terhadap berbagai persoalan.
Kepuasan yang paling rendah kepada Polri dalam hal penanganan kasus narkoba yakni 62,7 persen.
3. Penanganan kasus TPPO buat publik percaya terhadap Polri

Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan, penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil memulangkan pekerja migran Indonesia (PMI) di Myanmar membuat publik percaya terhadap Polri.
Publik merespons cukup atau sangat puas dengan persentase 67,7 persen.