Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tahanan Tewas dalam Sel, Polisi Bakal Periksa Petugas Lapas Bekasi

Lapas Bulak Kapal Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)
Intinya sih...
  • Polres Metro Bekasi Kota memeriksa petugas Lapas Bulak Kapal terkait kematian narapidana asal Tapanuli Utara, ZAN. Dua saksi, kakak dan tante korban, telah diperiksa terkait kasus tersebut. Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi menyerahkan kasus kematian ZAN kepada kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota bakal memeriksa sipir atau petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

Pemeriksaan itu merupakan lanjutan kasus narapidana (napi) asal Tapanuli Tengah, Sumatra Utara berinisial ZAN yang ditemukan tewas tergantung di dalam sel. 

"Dalam penanganan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di Lapas Bulak Kapal, terutama terhadap petugas Lapas yang (saat kejadian) ada di sana," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (28/6/2024). 

1. Sudah periksa dua saksi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus. (IDN Times/Imam Faishal)

Firdaus mengatakan, pihaknya baru memeriksa dua saksi. Kedua saksi itu merupakan kakak dan tante korban. 

"Saksi dua, dari kakak korban, satu dari keluarganya," jelasnya. 

2. Menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian

Kalapas Kelas IIA Bekasi, Muhamad Susanni. (IDN Times/Imam Faishal)

Sementara, Kalapas Kelas IIA Bekasi, Muhamad Susanni menjelaskan, pihaknya menyerahkan kasus tewasnya ZAN kepada Polres Metro Bekasi Kota. Sebab, dirinya pun ingin mengetahui penyebab pasti kematian pria 26 tahun itu. 

"Nah, kalau saat ini sekarang sudah ada di kepolisian, tentu saya tidak bisa bicara substansi lagi, karena kita gak bisa ikut-ikut, karena kita bukan penyidik, jadi lebih detailnya ke kepolisian," katanya. 

3. Pihak keluarga menduga koban mengalami penganiayaan

Lapas Kelas IIA Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, ZAN yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi itu diketahui sempat meminta uang kepada keluarganya satu hari sebelum ditemukan tewas dalam posisi tergantung. 

"Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang, dan 19 Mei 2024 (ZAN) meninggal dunia," kata kuasa hukum keluarga korban, Farhat Abbas, saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Juni 2024.

Farhat mengatakan, pihak Lapas Kelas IIA Bulak Kapal menyatakan pemuda itu meninggal dunia akibat mengakhiri hidup, namun pihaknya menemukan kejanggalan. 

Sebab, pihak keluarga menemukan luka memar saat jenazah ZAN diterima. Pihak keluarga menduga, ZAN sempat mengalami penganiayaan sebelum akhirnya meninggal dunia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imam Faishal
EditorImam Faishal
Follow Us