Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tambah 86 Tempat Tidur, RSUP M Djamil Padang Kekurangan Nakes

ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)
ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Padang, IDN Times - RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar) kekurangan tenaga kesehatan menyusul adanya penambahan 86 unit tempat tidur di ruang Intensive Care Unit (ICU). 

Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Dr dr Yusirwan mengatakan, penambahan 86 unit tempat tidur itu merupakan langkah antisipasi terjadinya ledakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Sumbar. 

“Dengan penambahan proporsi ruangan pelayanan COVID-19 di RSUP M Djamil Padang, kebutuhan untuk nakes akan dilakukan melalui program rekrutmen tenaga relawan sebanyak yang dibutuhkan sesuai standar. Rekrut baru dengan sistem kontrak, kemudian kita laporkan ke PPSDM Kemenkes,” kata Yusirwan, Senin (12/7/2021).

1. Sudah mendapat bantuan delapan unit ventilator

(Presiden Joko Widodo tengah menunjukkan ventilator buatan dalam negeri) Biro Pers Istana
(Presiden Joko Widodo tengah menunjukkan ventilator buatan dalam negeri) Biro Pers Istana

Yusirwan mengatakan, pihaknya juga mendapat bantuan delapan unit ventilator untuk mengantisipasi lonjakan kasus.

“Kita juga dapat bantuan delapan unit ventilator. Ini akan membantu jika terjadinya lonjakan kasus,”ujarnya.

2. Kebutuhan oksigen juga melonjak

Ilustrasi tabung oksigen medis (ANTARA FOTO/Novrian Arbi).
Ilustrasi tabung oksigen medis (ANTARA FOTO/Novrian Arbi).

Seiring meningkatnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 akhir-akhir, kebutuhan oksigen juga kian meningkat. Walaupun stok oksigen masih dalam kategori aman. 

“Kendala dalam penyediaan oksigen adalah pemasok untuk RSUD M Djamil berasal dari Dumai, sehingga untuk transportasi agak terganggu. Terakhir kami dibantu pihak kepolisian untuk mengawal pengiriman oksigen dari Dumai,” katanya.

3. Padang berlakukan PPKM Darurat

ilustrasi PPKM Darurat (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)
ilustrasi PPKM Darurat (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Sebagai antisipasi lonjakan kasus, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumbar, resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai. Meski sudah diberlakukan hari ini, Senin (12/7/2021), namun Wali Kota (Wako) Padang, Hendri Septa, mengakui aturan akan efektif berjalan Selasa esok.

“Efektifnya besok sampai 20 Juli mendatang. Hari ini sosialisasi. PPKM darurat ini diterapkan menyusul adanya instruksi dari pusat yang memasukkan kota Padang ke dalam kelompok PPKM Darurat,” ujarnya.

Pintu-pintu masuk ke kota Padang akan disekat selama PPKM darurat diberlakukan. Ada enam titik posko penyekatan yang dijaga ketat aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi lainnya.

Posko penyekatan berada di daerah perbatasan Padang-Solok, Padang-Pesisir Selatan, Padang-Pariaman (By Pass), Padang-Pariaman (Lubuk Buaya), Pelabuhan Bungus, dan Pelabuhan Muara.

“Ada enam titik yang akan disekat dan dijaga 24 jam oleh petugas gabungan. Nanti dibagi tiga shift,” jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Andri NH
EditorAndri NH
Follow Us

Latest in News

See More

Mali, Burkina Faso, dan Niger Sepakat Keluar dari ICC

24 Sep 2025, 06:09 WIBNews