TGUPP dan Jakpro Sambangi KPK, Bawa Dokumen Terkait Formula E

Jakarta, IDN Times - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Bambang Widjojanto dan Direktur PT Jakarta Propertindo, Widi Amanasto mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini mereka datang membawa seribu lembar dokumen terkait Formula E.
"Hanya menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Direktur Utama PT JakPro Widi Amanasto di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021).
1. Jakpro berikan tambahan dokumen

Widi mengatakan dokumen tersebut merupakan tambahan dari yang telah diberikan sebelumnya. Namun, dokumen saat ini tidak berkaitan dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau yang ini yang tadi barusan data terkait dengan JakPro saja bukan yang untuk Pemprov ya mungkin itu ya. Terpisah, karena kita kan JakPro sudah begitu tadi komitmen fee dan lain-lainnya sudah diinikan (diberikan)," ujar Widi.
2. Dokumen yang diberikan terkait masalah keuangan

Bambang Widjojanto mengatakan, dokumen yang diberikan terkait masalah keuangan termasuk yang berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, ia tak merinci karena bersifat rahasia.
"Terus ada beberapa dokumen yang kita enggak bisa ngomong di sini yang diminta oleh KPK, nah itu kita serahin juga," ujar Bambang.
3. Jakpro minta masukan masukan dari KPK

Selain itu, mereka juga meminta masukan dari KPK. Sebab, Jakpro tak ingin ada masalah dalam penyelenggaraan Formula E.
"Tadi adalah kita minta audiensi tentang bagaimana sih untuk next-nya supaya kita juga bisa lebih aman gitu ya," kata Widi.