Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TGUPP Jakarta Bubar: Kerja Senyap Bantu Gubernur Realisasikan Janjinya

IDN Times/Helmi Shemi
IDN Times/Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) resmi bubar setelah Anies Baswedan tak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Salah satu anggota TGUPP, Tatak Ujiyati, mengunggah momen perpisahan tim tersebut melalui cuitan dalam akun jejaring media sosial Twitter pribadinya.

"Farewell TGUPP Anies kemarin, a meaningful 5 years as a team," ujar Tatak seperti dilihat IDN Times, Senin (17/10/2022).

1. TGUPP Jakarta luncurkan buku

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (IDN Times/Gregorius Aryodamar)
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Selain itu, Tatak juga mengunggah foto yang memperlihatkan sebuah buku berjudul Bergerak Dalam Senyap.

Dia menjelaskan, buku itu berisi tentang bagaimana TGUPP Jakarta bekerja membantu Anies.

"Teman-teman kalau ingin tahu apa dan bagaimana TGUPP bekerja, ada bukunya," kata dia.

2. TGUPP bisa jadi pedoman bagi kepala daerah lain

IDN Times/Helmi Shemi
IDN Times/Helmi Shemi

Tatak lantas menjelaskan, buku yang berisi kinerja TGUPP Jakarta itu bisa jadi salah satu referensi bagi kepala daerah lain yang juga memiliki tim serupa.

"Bisa juga menjadi pedoman bagi Kepala Daerah di lain-lain daerah yang saat ini punya tim TGUPP. Please check, dalam waktu dekat akan tersedia di toko-toko buku terdekat," imbuh dia.

Sebagaimana diketahui, TGUPP merupakan tim non-perangkat yang sebenarnya sudah ada sejak Joko "Jokowi" Widodo menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Kemudian berlanjut hingga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi gubernur.

3. Anies-Riza diberhentikan, Pj Gubernur DKI resmi dilantik

Mendagri Tito Karnavian bersama Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi, Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Riza Patria (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Mendagri Tito Karnavian bersama Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi, Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Riza Patria (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Senin (17/10/2022).

Dalam pelantikan tersebut, Tito menuturkan hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Bersamaan dengan itu, Heru Budi juga dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Keppres 100/P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan Tahun 2017-2022, dan pengangkatan Penjabat Gubenur DKI Jakarta," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Tito lantas mengucapkan selamat atas terpilih dan dilantiknya Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan posisi Anies.

"Kemudian kepada Bapak Heru, kami ucpakan selamat atas amanah dari Allah SWT dan kepercayaan dari pimpinan negara, bapak presiden, dengan tugas yang baru," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us