Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tim Reformasi Polri Serap Aspirasi dari Tokoh Agama hingga LBH

Jimly Asshiddiqie
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Komisi Reformasi Polri menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan LBH.
  • Antusiasme publik tinggi, terbukti dari banyaknya surat permohonan audiensi yang masuk selama bulan pertama kerja komisi.
  • Komisi akan menyaring masukan untuk menentukan arah kebijakan reformasi kepolisian, dengan target selesai pada awal tahun depan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Komisi Percepatan Reformasi Polri terus membuka ruang partisipasi publik melalui penyerapan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Pada Selasa (25/11/2025), komisi menerima masukan dari sejumlah pihak, mulai dari Lembaga Toleransi Beragama hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH), di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan pihaknya juga telah berdiskusi dengan sejumlah tokoh serta mantan pejabat negara dalam rangka menyusun arah kebijakan reformasi.

"Tadi pagi ada Pak Dipo Alam, mantan Menteri, mantan Sesneg. Ada Pak Bekto, mantan Bareskrim. Ada Institut Peradaban, di sekretariat sana. Ya intinya banyak yang peduli gitu loh untuk memberi masukan," ujar Jimly.

1. Masyarakat banyak yang ingin bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri

Jimly Asshiddiqie
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jimly menegaskan, antusiasme publik sangat tinggi. Hal ini tercermin dari membludaknya surat permohonan audiensi yang masuk selama bulan pertama masa kerja komisi.

"Jadi apa yang kita lakukan untuk membuka diri selama bulan pertama ini, ya sudah betul. Karena banyak sekali orang yang punya kepedulian. Itu bagus, sebagian ada yang sama," kata dia.

"Tapi ya bulan pertama ini kita selesaikan dulu, ada kira-kira lebih dari 100 kelompok yang bersurat," sambungnya.

Menurut Jimly, derasnya permintaan audiensi adalah bentuk keterlibatan publik yang harus dijaga.

"Ini kan bagus untuk kita buka ruang partisipasi publik yang bermakna," ucapnya.

2. Kerangka kebijakan reformasi Polri ditargetkan selesai tahun 2026

Jimly Asshiddiqie
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Komisi Percepatan Reformasi Polri nantinya akan menyaring seluruh masukan untuk menentukan arah kebijakan reformasi kepolisian. Jimly menargetkan kerangka kebijakan dapat selesai pada awal tahun depan.

"Tapi, ya sekretariat akan melakukan pendataan, kira-kira nanti ada yang perlu kita putuskan nanti pada bulan kedua itu, kita memilih kira-kira untuk kebijakan reformasinya kayak apa. Yang ujungnya nanti pasti mengubah undang-undang," ujarnya.

"Nah, rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira Januari sudah bisa, akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian," lanjut Jimly.

Ia menjelaskan bahwa aspirasi yang masuk akan dibagi menjadi dua kelompok:

  1. Masukan jangka panjang yang membutuhkan perubahan kebijakan atau policy reform.
  2. Masukan operasional atau kasus per kasus yang dapat langsung ditindaklanjuti.

"Kasus yang nanti kalau memang itu masuk akal dan memang baik, kita rekomendasikan kepada Kapolri yang juga adalah anggota dari komisi ini. Langsung dikerjain," kata Jimly.

3. Polri disebut ingin berubah

Jimly Asshiddiqie
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jimly menegaskan, Polri memiliki komitmen kuat untuk berbenah. Ia menyebut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan langsung kepadanya arah perubahan tersebut.

"Jadi Pak Sigit kemarin menyampaikan ada perubahan tema dari mengawal, menjaga, mencegah, ke melayani. Jadi polisi ke depan diharapkan lebih mengayomi, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in News

See More

DPR Sahkan UU Pengolaan Ruang Udara, Atur Peran TNI AU Jadi Penyidik

25 Nov 2025, 11:56 WIBNews