Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tinggal 5 Persen Jemaah 2025 Belum Lunasi Biaya Haji

Suasana Ka'bah, Minggu (19/5/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah)
Intinya sih...
  • Total kuota haji Indonesia 2025 ada 221 ribu jemaah
  • Kuota terbagi atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus
  • 192.427 jemaah reguler sudah melunasi biaya haji, Kemenag berharap sisa waktu pelunasan dioptimalkan.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan sudah ada 95 persen jemaah reguler 2025, yang sudah membayar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, mengatakan Indonesia mendapat total kuota haji sebanyak 221 ribu pada 2025.

Kuota itu terbagi atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

“Sampai penutupan jeda Lebaran pada 27 Maret 2025, ada 192.427 jemaah reguler yang sudah melunasi biaya haji. Artinya, secara persentase sudah di angka 95,02 persen dari total kuota reguler tahun ini,” ujar Zain dilansir dari laman resmi Kemenag, Sabtu (29/3/2025).

1. Rincian jemaah reguler yang sudah melunasi Bipih

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji (Foto: IDN Times)

Zain menyampaikan rincian mengenai siapa saja jemaah haji reguler yang sudah melunasi Bipih. Mereka adalah 174.419 jemaah berhak lunas tahun ini. Kemudian, ada 16.630 jemaah yang awalnya masuk cadangan, serta 1.378 petugas haji daerah (PHD).

“Pelunasan tahap II ini ditutup sementara pada jeda cuti bersama nasional, dan akan dibuka kembali pada 8 sampai 17 April 2025,” ucap dia.

2. Jemaah reguler diharapkan segera melunasi Bipih

Suasana Ka'bah, Minggu (19/5/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah)

Zain berharap, 5 persen jemaah haji reguler segera bisa melunasi Bipih. Sehingga, semua kuota yang tersedia bisa terserap.

“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah lebaran bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap, kata dia.

3. Kemenag sudah proses mengurus dokumen jemaah

Gedung Kementerian Agama RI (sulut.kemenag.go.id)

Zain mengatakan, Kemenag juga sudah mengurus dokumen jemaah haji. Salah satunya mengurus visa jemaah melalui e-Hajj.

“Dokumen jemaah secara bertahap juga sudah kita proses. Sehingga jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” ujar Zain.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Rochmanudin Wijaya
3+
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us