Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TKN Minta Laporan TKD Kepri yang Polisikan Bawaslu Dicabut

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo - Gibran, Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan (4/1/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menegaskan jika pihaknya meminta kepada Tim Kampanye Daerah (TKD) Kepulauan Riau (Kepri) mencabut laporan polisi terkait penurunan baliho di tugu Welcome To Batam.

Adapun dalam polemik itu, TKD melaporkan Ketua Bawaslu Kepri dan Ketua Bawaslu Kota Batam atas dugaan perusakan spanduk Prabowo-Gibran yang dipasang di Monumen Welcome To Batam.

"Makanya ini kami minta kepada mereka untuk cabut yang di kepolisian. Ya kita kalau soal pemilu ini jangan ke polisi-polisi lah," kata dia kepada awak media di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2023) malam.

1. TKN sarankan lebih baik TKD laporkan Bawaslu ke DKPP

Pengumuman struktural Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di kawasan Jakarta Selatan (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa

Habiburokhman menyarankan agar TKD Kepri lebih baik melaporkan Ketua Bawaslu Kepri dan Ketua Bawaslu Kota Batam tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kalau terkait lembaga pemilu ini, yang paling pas adalah kita memprosesnya itu ke DKPP," ujar dia.

2. TKD merasa baliho di monumen Welcome To Batam tak langgar aturan

Baliho Prabowo-Gibran terpasang di landmark Welcome To Batam (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Politikus Partai Gerindra itu lantas menjelaskan, TKD Kepri memastikan tak melanggar aturan soal pemasangan alat peraga kampanye di monumen Welcome To Batam.

Sebab, dalam suratnya KPU menyatakan monumen tersebut bisa dipakai untuk sarana kampanye pada Pemilu 2024.

"Mereka merasa secara hukum benar, karena ada surat kpu yang menyatakan lapangan welcome itu bisa dipakai. Tetapi kami melihat, itu kan akhirnya menimbulkan kegaduhan ya," beber Habiburokhman.

3. TKD laporan Bawaslu ke Polisi

Tampilan baliho Prabowo-Gibran di landmark Batam. (Tangkapan video ANTARA)

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Kepri, Musrin membuat laporan ke Polresta Barelang terkait pencopotan spanduk Prabowo-Gibran di Monumen Welcome To Batam.

"Kami baru selesai membuat pengaduan pencopotan spanduk Prabowo-Gibran. Yang diduga dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kepri dan ketua Bawaslu Kota Batam," kata dia di Polresta Barelang pada Senin, 1 Januari 2024.

"Pengaduan yang kita ini dengan dugaan perusakan yang diduga dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kepri dan Ketua Bawaslu Batam," lanjut Musrin.

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us