Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tok! Baleg Tetapkan RUU Polri Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Baleg DPR RI
Baleg DPR RI gelar rapat kerja evaluasi prolegnas. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (RUU Polri), masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Penetapan ini diambil dalam rapat Panja bersama pemerintah dan DPD RI, tentang RUU Prolegnas 2025 dan 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Mulanya, seluruh fraksi menyampaikan pandangannya secara lisan dan menyatakan setuju terkait daftar Prolegnas Prioritas 2025. RUU Polri masuk daftar prioritas bersama 51 RUU lainnya yang diusulkan Komisi III DPR.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, meminta persetujuan seluruh fraksi, apakah hasil evaluasi perubahan kedua RUU pada Prolegnas Prioritas 2025 dan penyusunan prolegnas RUU prioritas 2026 dapat disetujui untuk dibawa ke rapat paripurna.

"Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil evaluasi perubahan kedua RUU pada Prolegnas Prioritas 2025 dan penyusunan prolegnas RUU Prioritas 2026 dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Bob Hasan yang dijawab setuju oleh seluruh fraksi. Bob kemudian mengetok palu sidang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Tok! Baleg-DPR Sepakati 67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026

18 Sep 2025, 20:20 WIBNews