Tok! Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus David Ozora

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Shane Lukas (19) divonis hukuman 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap korban David Ozora (17).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Shane Lukas secara sah, dan meyakinkan terlibat melakukan penganiayaan berat disertai perencanaan terlebih dahulu.
“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Shane Lukas dengan pidana penjara selama 5 tahun penjara dengan perintah tetap ditahan," ujar Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono, saat membacakan vonis, di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Majelis hakim menilai Shane Lukas telah melanggar Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sesuai dakwaan primer.
Adapun vonis terhadap Shane Lukas yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Selatan, sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang meminta agar terdakwa dituntut hukuman selama lima tahun penjara.
Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan terhadap David Ozora oleh Shane Lukas dan Mario Dandy terjadi pada 20 Februari 2023.
Sejatinya, tiga orang terlibat dalam kasus ini, salah satunya adalah Anak AG yang saat ini telah divonis penjara terlebih dulu selama 3,5 tahun di Lembaga Perlindungan Khusus Anak (LPKA).
Emosi Mario Dandy tersulut setelah ia mendengar mantan kekasihnya, AG mendapatkan perlakuan kurang baik dari David Ozora. Hal itu yang membuat dia melakukan penganiayaan secara keji kepada korban.
Mario Dandy mengakui tidak bisa berpikir jernih saat sedang menganiaya David. Hal itu terungkap dari pengakuannya pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).
“Saya sudah gak bisa berpikiran jernih pada saat itu," kata Mario pada sidang pemeriksaan terdakwa awal bulan ini.
Shane Lukas yang terlibat dalam kasus ini, mengaku syok saat melihat Mario menganiaya David secara keji. Kondisi ini pun membuat dirinya tak bisa melerai penganiayaan itu.
“Saya sungguh menyesal karena kurang cepat melerai Mario, Bu. Jadi, ya, akibatnya David kena dampak dari tindakan Mario,” kata Shane kepada jaksa saat diperiksa sebagai terdakwa.
“Saya kaget, syok karena saya belum pernah melihat Mario seperti ini bu,” jawabnya lagi.