Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TOP 5: Ahok Diperiksa Kejagung hingga Kapolres Ngada Tersangka

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kejagung, Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit).
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kejagung, Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit).
Intinya sih...
  • Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
  • KPK menetapkan mantan Dirut BJB sebagai tersangka korupsi penempatan iklan, serta empat tersangka lain dalam kasus ini.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Berita tersebut menjadi salah satu artikel populer di IDN Times pada Kamis (13/3/2025).

Selain itu, artikel tentang KPK yang menetapkan mantan Dirut BJB sebagai tersangka korupsi, Kapolres Ngada yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual anak di bawah umur, tunjangan guru yang akan cair ke rekening, hingga Seskab Teddy Indra Wijaya yang tak perlu mundur dari TNI juga masuk dalam jajaran Top 5 IDN Times.

1. Ahok penuhi panggilan Kejagung terkait korupsi Pertamina

Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Kamis (13/3/2025).

Dia dijadwalkan untuk hadir pada pukul 10.00 WIB, namun dia sudah hadir di lokasi sebelum jam tersebut sekitar 08.35 WIB.

Baca selengkapnya di sini!

2. KPK tetapkan eks Dirut Bank BJB tersangka kasus korupsi iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR), Yuddy Renaldi (YR), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penempatan iklan.

Selain Dirut Bank BJBR, KPK juga menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini.

"KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik, yaitu nomor 13-17 untuk 5 orang tersangka," ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

Baca selengkapnya di sini!

3. 1,8 juta guru terima tunjangan langsung ke rekening, cair Maret!

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan, sebanyak 1.869.766 guru ASN dan non-ASN akan menerima tunjangan langsung ke rekening pada Maret.

"Kami laporkan bahwa guru ASN yang menerima transfer langsung adalah 1.476.964 orang, sedangkan untuk guru non-ASN berjumlah 392.802 orang, menerima transfer langsung ke rekening masing-masing guru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," ujat Mu'ti dalam Peluncuran Mekanisme Baru Tunjangan Guru ASN ke Rekening Guru di Kemendikdasmen, Kamis (13/2/2025).

Baca selengkapnya di sini! 

4. Kapolres Ngada ditetapkan jadi tersangka kekerasan seksual anak

Kapolres nonaktif Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” kata Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol, Agus Wijayanto, di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025).Fajar melakukan pencabulan di salah satu kamar hotel di Kupang pada 11 Juni 2024. Ia memesan hotel menggunakan identitas Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca selengkapnya di sini!

5. KSAD: Seskab Teddy tak harus mundur dari TNI aktif

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan  Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya tidak harus mundur sebagai prajurit TNI aktif. 

Penegasan itu disampaikan Maruli Simanjuntak seusai rapat kerja dengan, Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/3/2025)."Seharusnya disitu kalau berdasarkan itu, tidak harus mundur," kata dia. 

Baca selengkapnya di sini!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us