TOP 5: MA Kabulkan Kasasi Gugatan Ijazah Gibran hingga Kasus Betrand Peto

Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Subhan terkait keabsahan surat penyetaraan ijazah SMA Gibran, sekaligus membatalkan putusan PTUN dan PT TUN Jakarta.
Gugatan lain terhadap surat penyetaraan pendidikan Gibran di PTUN Jakarta dicabut penggugat; Gibran menyatakan menghormati proses hukum dan telah menyiapkan dokumen pembuktian.
Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Betrand Peto ke penyidikan, sementara UBSI dan KPK turut memberi klarifikasi serta memeriksa saksi terkait isu berbeda.
Jakarta, IDN Times - Sejumlah berita menarik di kanal News IDN Times menjadi perhatian pada Jumat (30/10/2026), salah satunya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi yang diajukan Subhan terkait gugatan keabsahan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan ijazah SMA milik Gibran. Selain itu, ada juga berita kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto.
Berita lainnya yang turut menjadi perhatian adalah klarifikasi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) terkait perempuan bernama Sari yang mengenakan jas almamater kampus tersebut saat Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI, serta pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap adik mantan Kepala BNPB.
Untuk mengetahui selengkapnya berita-berita pilihan tersebut, berikut dirangkum dalam TOP 5 News IDN Times.
1. MA Kabulkan Kasasi yang Menggugat Keabsahan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Gibran
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Subhan terkait gugatan keabsahan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan ijazah SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Putusan Nomor 742 K/TUN/2026 tersebut diputus pada 20 Oktober 2026. Dalam amar putusannya, MA membatalkan putusan PTUN Jakarta dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta yang sebelumnya menyatakan gugatan Subhan tidak dapat diterima.
2. Penggugat Cabut Gugatan Ijazah di PTUN, Gibran: Terima Kasih, Kita Lanjut Kerja
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan menghormati proses hukum terkait gugatan surat penyetaraan pendidikannya di PTUN Jakarta. Namun, gugatan yang diajukan Mercy Toga Kirana melalui kuasa hukumnya, Denny Indrayana, akhirnya dicabut saat persidangan pada Kamis (29/10/2026).
Gibran mengaku telah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk menghadapi sidang pembuktian. Ia bahkan menyatakan siap membuka dokumen tersebut di persidangan.
3. Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Naik ke Tahap Penyidikan
Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan terlapor Betrand Peto ke tahap penyidikan sejak 27 Oktober 2026.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan penyidik telah meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta terlapor yang berinisial ABT alias BP.
4. UBSI Tegaskan Sari Bukan Mahasiswa Mereka, Almamater yang Dipakai Bukan Atribut Resmi
Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) memberikan klarifikasi mengenai sosok perempuan bernama Sari yang viral setelah mengenakan jas almamater berlogo kampus tersebut saat mengikuti Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Wakil Rektor II Bidang Nonakademik UBSI, Adi Supriyatna, menegaskan pihak kampus tidak pernah menerima undangan maupun mengirimkan delegasi mahasiswa untuk mengikuti kegiatan tersebut.
5. KPK Cecar Adik Eks Kepala BNPB soal Proyek dari Dana Bencana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Nera Susanto, adik mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proyek-proyek BNPB yang dikerjakan melalui mekanisme penunjukan langsung menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proyek-proyek yang dikerjakan di lingkungan BNPB. Selain Nera, KPK juga memanggil lima saksi lainnya untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut.






















