Top 5: Prabowo Umumkan Bonus Ojol hingga Rumah Ridwan Kamil Digeledah

- Presiden Prabowo meminta bonus uang bagi driver ojek online dan kurir H-7 Idul Fitri 1446 H.
- KPK geledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi BJB Banten.
- Kapolri ungkap pemalsuan label Minyakita oleh perusahaan produsen minyak.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto resmi meminta perusahaan transportasi berbasis aplikasi online untuk memberikan bonus kepada driver ojek online dan kurir, paling lambat H-7 Idul Fitri 1446 H. Bonus tersebut dalam bentuk uang. Presiden juga meminta perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD agar memberikan bonus dengan batas waktu yang sama.
Selain itu, hampir sepanjang Senin (10/3/2025) pembaca IDN Times menyoroti isu Polri mengungkap pemalsuan label Minyakita, KPK geledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan beberapa artikel menarik lainnnya yang tergabung dalam #IndonesiaHariIni.
1. Prabowo resmi umumkan driver dan kurir online dapat bonus hari raya
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pengemudi driver transportasi dan kurir online (ojol) mendapat bonus hari raya. Hal itu Prabowo sampaikan di Istana Merdeka, Jakarta. Baca selengkapnya di tautan ini.
2. KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi BJB Banten. Penggeledahan dilakukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Baca selengkapnya di tautan ini.
3. Kapolri: Ada yang pakai label Minyakita tapi sebenarnya palsu
4. Pramono: BGN tidak izinkan Pemda bikin program makan gratis
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, Badan Gizi Nasional (BGN) melarang pemerintah daerah (pemda) membuat program serupa dengan Makan Bergizi Gratis (MBG). Baca selengkapnya di tautan ini.
5. Curhat CPNS yang pengangkatannya ditunda: Kok Pemerintah tega ke kami?
Rencana Dilla (27 tahun) untuk bisa merayakan Idulfitri 1446 Hijriah dengan tenang buyar. Nasibnya sebagai salah satu peserta seleksi CPNS 2024 menjadi tidak jelas usai pemerintah memutuskan pengangkatan ditunda dari Maret ke Oktober 2025. Baca selengkapnya di tautan ini.