Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TOP 5: Ramai Grup Facebook Sedarah hingga Revitalisasi RPTRA Kalijodo

ilustrasi menggunakan Facebook (freepik.com/Jannoon028)
Intinya sih...
  • Media sosial dihebohkan dengan grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang berisi percakapan menyimpang dan mendapat kecaman publik.
  • Kejati DKI tetapkan Dirut PT Japa Melindo tersangka kasus pembiayaan fiktif di PT Telkom.

Jakarta, IDN Times - Media sosial sedang dihebohkan dengan munculnya grup Facebook bernama Fantasi Sedarah. Isu tersebut menjadi salah satu artikel populer di IDN Times pada Jumat (16/5/2025).

Selain itu, artikel tentang Kejati DKI tetapkan Dirut PT Japa Melindo tersangka kasus di PT Telkom, Pramono revitalisasi RPTRA Kalijodo, KPK sita aset Rp9 M terkait korupsi dana hibah di Jawa Timur, dan Komdigi luncurkan aturan tentang industri pos dan kurir juga turut masuk dalam deretan Top 5 IDN Times.

1. Heboh grup Facebook inses bernama Fantasi Sedarah

Media sosial dihebohkan dengan munculnya grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah'. Grup ini berisi ribuan anggota dan langsung mendapat kecaman publik.

Grup ini berisi percakapan dan pengalaman yang dibagikan terkait hal-hal menyimpang berbau sensual dan seksual terhadap anggota keluarga sendiri atau berkonotasi "inses".

Baca selengkapnya di sini!

2. Kejati DKI tetapkan Dirut PT Japa Melindo tersangka kasus di PT Telkom

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKI Jakarta) kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan fiktif di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Tersangka tersebut adalah EF, Direktur Utama PT Japa Melindo Pratama, yang ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-21/M.1/Fd.1/05/2025 tertanggal 16 Mei 2025.

Baca selengkapnya di sini! 

3. Hidupkan warisan Ahok, Pramono revitalisasi RPTRA Kalijodo

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan merevitalisasi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo di Jakarta Barat yang menjadi warisan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pramono mengatakan, RPTRA Kalijodo merupakan peninggalan gubernur sebelumnya yang harus diperbaiki sehingga bisa berfungsi secara maksimal.

Baca selengkapnya di sini!

4. KPK sita aset Rp9 M terkait korupsi dana hibah di Jawa Timur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai total Rp9 miliar. Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur.

Aset yang disita terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan di Surabaya, satu unit apartemen di Kota Malang, satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Probolinggo, dan satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Banyuwangi.

Baca selengkapnya di sini!

5. Komdigi luncurkan aturan tentang industri pos dan kurir

Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, resmi meluncurkan Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial dalam Konferensi Pers di Jakarta, pada Jumat (16/5/2025). Peresmian Permen ini sebagai langkah konkret pemerintah dalam upaya penyehatan industri pos dan kurir. 

“Sebisa mungkin cepat kita adopsi untuk penyehatan industri. Jadi, tidak hanya industri telekomunikasi dan industri penyiaran. Tetapi juga di antaranya industri pos dan kurir,” ujar Meutya Hafid dalam sambutannya dalam konferensi pers di Jakarta, pada Jumat (16/5/2025). 

Baca selengkapnya di sini!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us