Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Total Diskon Hukuman Setya Novanto: 28 Bulan 15 Hari

WhatsApp Image 2025-08-17 at 2.32.47 PM.jpeg
Pelepasan Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. IDN Times/Istimewa
Intinya sih...
  • Setya Novanto bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin setelah mendapatkan remisi hukuman sebanyak 28 bulan 15 hari.
  • Selama masa bebas bersyarat, Novanto harus wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan Bandung atau yang terdekat.
  • Hukuman penjara Setya Novanto dikurangi dari 15 menjadi 12,5 tahun, dengan tambahan denda dan pencabutan hak menduduki jabatan publik.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua DPR Setya Novanto telah bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat. Total ia telah mendapatkan remisi hukuman sebanyak 28 bulan 15 hari.

"28 bulan 15 hari," ujar Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025).

Walau sudah menghirup udara bebas, Serta Novanto masih harus wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan Bandung atau yang terdekat. Hal itu dharus dilakukan sampai bebas murni.

Mashudi menegaskan selama masa bebas bersyarat, Setya Novanto tak boleh sekalipun melanggar hukum dan taat wajib lapor. Apabila tak dilakukan, maka bebas bersyarat akan dicabut.

"Yang pasti akan dicabut. Kalo menurut ketentuan daripada permennya undang-undangnya," ujarnya.

Sebelumnya, Peninjauan Kembali yang diajukan Setya Novanto dikabulkan Mahkamah Agung. Hukuman penjara eks Ketua Umum Partai Golkar itu pun dikurangi dari 15 menjadi 12,5 tahun penjara.

Selain hukuman penjara, Novanto juga dihukum membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta uang pengganti 7,3 juta dolar Amerika Serikat dikurangi Rp5 miliar yang telah dititipkan ke Penyidik KPK.

Hak Novanto menduduki jabatan publik juga dicabut selama dua tahun dan enam bulan. Hal ini berlaku setelah ia selesai menjalani masa pidana.

Diketahui, Novanto disebut menerima 7,3 juta dolar Amerika Serikat dan sebuah jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar Amerika Serikat terkait mega korupsi e-KTP

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us