Tri Handoko Respons Usulan Dicopot dari BRIN: Monggo Saja

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tri Handoko merespons usulan pencopotan posisinya di BRIN. Usulan ini merupakan kesimpulan Komisi VII DPR RI pada rapat dengar pendapat dengan BRIN pada akhir Januari lalu.
Handoko mengaku tak ambil pusing dengan usulan tersebut. Menurutnya usulan pencopotan itu merupakan ranah politik.
“Kan namanya itu kan ranah dan keputusan politik dari anggota ya, ya boleh boleh saja, monggo," kata Handoko di BRIN, Jumat (10/2/2023).
1. Tri Handoko mengaku tak masalah dicopot dari BRIN

Handoko mengaku tak masalah jika dirinya dari jabatan Ketua BRIN. Dia mengaku akan mengikuti keputusan presiden terkait hal tersebut.
“Tapi kan, ya kalau saya kan saya ikut aja, kan tergantung pak presiden toh, saya diangkat dengan Kepres ya diberhentikan dengan Kepres,” ujarnya.
2. Sudah dibicarakan dengan Megawati

Handoko juga mengaku sudah bertemu dengan Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri.
Menurutnya Megawati yang mengetahui usulan pencopotan dirinya hanya menanggapi dengan biasa.
“Biasa saja, kan namanya juga dinamika, kalau di DPR kan biasa. Bu Mega aja jadi presiden dulu pernah enggak jadi dan seterusnya. Jadi ya biasa,” tuturnya.
3. DPR usulkan Kepala BRIN dicopot

DPR menilai, BRIN yang dipimpin Laksana masih memiliki sejumlah permasalahan yang tak kunjung selesai sejak dia menduduki jabatannya.
“Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai,” kata Ketua Komisi VII DPR Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto.
Sugeng meminta ada audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu, terkait penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI," katanya.