Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tukang Batagor di Bekasi Jadi Korban Peredaran Uang Palsu

Ilustrasi transaksi ekonomi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Asep Abdulrahman menjadi korban peredaran uang palsu saat berjualan batagor di depan SMAN 2 Kota Bekasi.
  • Asep merasakan kerugian setelah menerima uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu, namun belum melaporkan ke polisi.
  • Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota meminta masyarakat melapor jika ada transaksi atau menjadi korban peredaran uang palsu, sambil terus memberikan edukasi tentang ciri-ciri uang palsu.

Bekasi, IDN Times - Seorang pria bernama Asep Abdulrahman menjadi korban peredaran uang palsu saat sedang berjualan batagor di depan SMAN 2 Kota Bekasi, Jalan Ciremai Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. 

Asep mengatakan, dia telah tiga kali menjadi korban peredaran uang palsu dalam dua bulan terakhir. Salah satunya, Asep pernah didatangi seorang ibu-ibu yang membeli batagornya sambil tergesa-gesa. 

"Saya pagi-pagi lagi goreng, terus dia (pelaku) datang buru-buru beli dua bungkus. Setelah itu ngasih uang," katanya.

1. Sadar setelah pembeli kabur

ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia menyampaikan, saat itu ibu-ibu tersebut memberikannya uang dengan pecahan Rp100 ribu. Ia pun baru menyadari jika itu uang palsu saat mempraktekkan 3M (melihat, meraba dan menerawang). 

"Ciri-ciri uangnya pas saya raba beda, agak keras, tapi fisiknya rapih," jelasnya. 

Kejadian itu pun membuatnya mengalami kerugian. Setelah mengetahui uang yang diterimanya uang palsu, Asep pun mengaku langsung merobek kertas tersebut. 

Meski begitu, ia belum sempat melaporkan peristiwa itu ke polisi. 

"Merugikan saya banget. Saya walaupun uang palsu enggak berani lagi kasih ke orang, setelah saya tahu uang palsu langsung saya robek," katanya. 

2. Polisi minta warga segera lapor

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat

Sementara, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, meminta kepada masyarakat untuk segera melapor jika melihat ada transaksi atau menjadi korban peredaran uang palsu. 

"Sesuai tugas Polri yaitu Harkamtibmas maka Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan penegak hukum, maka diimbau kepada masyarakat apabila menemukan dan mempunyai bukti ada penjualan uang palsu agar datang melaporkan ke Kepolisian," katanya, dikutip Selasa (21/1/2025). 

"Masyarakat juga bisa mengadu melalui call center 110, nantinya akan segera dilayani oleh Polri dan Polres Metro Bekasi Kota akan pro aktif apabila ada laporan terkait uang palsu," tambahnya. 

3. Polisi terus melakukan edukasi

ilustrasi uang (Pinterest)

Suparyono menambahkan, pihaknya juga terus melakukan pencegahan dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri uang palsu. 

"Bhabinkamtibmas memberikan edukasi agar masyarakat benar-benar memastikan bahwa uang yang ada benar-benar asli dengan cara memeriksa yaitu dilihat, diraba dan diterawang," jelas Suparyono. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us