UI Akan Tentukan Nasib Disertasi Bahlil Besok

- DGB UI merekomendasikan pembatalan disertasi Bahlil dan menulis ulang dengan topik baru setelah terbukti melakukan empat pelanggaran etik.
- UI juga menunda penerimaan mahasiswa baru program doktor di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) untuk memastikan profesionalisme pendidikan.
- Ketua DGB UI mengakui bahwa studi doktor Bahlil yang kilat telah mencemarkan nama baik UI, meminta pimpinan fakultas untuk memegang teguh etika dalam proses belajar dan mengajar.
Jakarta, IDN Times - Nasib disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia akan disampaikan oleh Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (7/3/2025). Keputusan itu diumumkan setelah digelar rapat empat organ UI yakni Dewan Guru Besar (DGB), Senat Akademik, Majelis Wali Amanat (MWA) dan Rektor. Hal itu tertuang di dalam surat undangan nomor S-32/UN2.HIP/HMI.03/2025 yang diteken oleh Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Arie Afriansyah, konferensi pers akan digelar pukul 11.00 hingga 11.30 WIB.
IDN Times mengonfirmasi hal tersebut kepada Arie dan ia membenarkan surat undangan jumpa pers tersebut. "Iya betul (besok akan ada jumpa pers)," ujar Arie melalui pesan pendek.
Namun, Arie mengklarifikasi bahwa jumpa pers yang digelar pada Jumat esok tidak semata-mata membahas nasib disertasi Bahlil. Melainkan juga perbaikan program Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI secara menyeluruh.
"Jadi, isi jumpa pers esok tidak hanya akan menyampaikan soal disertasi Pak Bahlil," tutur dia.
Arie juga menepis sebelum jumpa pers dilakukan, digelar rapat empat organ UI terlebih dahulu. Ia menekankan pada Jumat esok hanya membahas soal hasil rapat empat organ UI. Salah satu yang dibahas di dalam rapat tersebut yakni soal rekomendasi dari hasil sidang etik Dewan Guru Besar UI.
DGB UI membatalkan disertasi Bahlil yang disampaikan dalam sidang promosi pada Oktober 2024 lalu. DGB merekomendasikan agar Bahlil menulis ulang disertasinya dengan topik baru.
1. DGB UI nyatakan Bahlil melanggar empat hal dalam studi doktor

Bahlil diketahui menulis disertasi dengan judul Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia. Proses Bahlil menempuh studi doktor disorot oleh publik. Sebab, saat ia mengemban jabatan publik, Bahlil berhasil menuntaskan studi doktor dalam kurun waktu 1 tahun dan 8 bulan.
Belakangan, setelah dilakukan sidang etik, DGB UI menyatakan Ketua Umum Partai Golkar itu terbukti melakukan empat pelanggaran etik.
Pelanggaran tersebut yakni:
- Ketidakjujuran akademik: pengambilan data tanpa izin dan tidak transparan
- Pelanggaran standar akademik: lulus dalam waktu singkat dan tanpa memenuhi syarat
- Perlakuan khusus: proses pembimbingan dan kelulusan mendapatkan keistimewaan
- Konflik kepentingan: promotor dan ko-promotor terkait dengan kebijakan Bahlil
Selain itu, UI juga menunda atau melakukan moratorium penerimaan mahasiswa baru program doktor (S3) di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG). Pernyataan ini dikeluarkan oleh Ketua Majelis Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf pada November 2024 lalu terkait gelar yang diperoleh Bahlil dari SKSG UI.
"Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan," demikian keterangan pers rilis yang ditandatangani Yahya.
2. DGB akui studi doktor Bahlil yang kilat telah cemari nama baik UI

Sementara, Ketua DGB UI, Harkristuti Harkrisnowo mengakui studi doktor Bahlil yang kilat dan terbukti telah melanggar etika, menyebabkan nama baik UI menjadi tercemar. Ia pun menyebut banyak mahasiswa program studi doktor yang marah mendengar mantan Menteri Investasi itu mampu merampungkan studi dalam waktu 20 bulan saja.
Oleh sebab itu DGB meminta kepada rektorat dan pimpinan setiap fakultas untuk memegang teguh etika dalam proses belajar dan mengajar. "Kami meminta agar etika dipegang teguh dalam pendidikan dan penelitian. Sedangkan, proses pembimbingan (mahasiswa) harus mengacu kepada etika yang sudah disusun bersama. Di UI kan ada kode etik dan kode perilaku," ujar Harkristuti kepada IDN Times melalui telepon pada 1 Maret 2025 lalu.
Di dalam kode etik dan perilaku itu sudah tertulis jelas apa saja yang dilarang dan sanksinya seandainya terjadi pelanggaran. "Harusnya pimpinan juga lebih aware terhadap kualitas pendidikan di Tanah Air," tutur dia.
Di sisi lain, Harkristuti menyadari adanya konflik kepentingan antara Ketua MWA, Yahya Cholil Staquf dengan kasus studi kilat doktor Bahlil. Sebab, ormas yang dipimpin oleh Gus Yahya mendapatkan izin pengelolaan konsesi tambang dari kementerian yang dipimpin oleh Bahlil.
Namun, Harkristuti enggan mengomentari apakah hal itu bisa mempengaruhi sikap akhir UI terhadap Bahlil.
3. Rekomendasi sanksi juga berlaku bagi promotor disertasi Bahlil

Lebih lanjut, Harkristuti menyebut rekomendasi sanksi dari DGB UI tidak hanya ditujukan bagi Bahlil selaku mahasiswa, tetapi juga terhadap akademisi yang menjadi promotor disertasi. Rekomendasi sanksi bagi tim promotor yaitu diberikan teguran keras dan larangan mengajar hingga penundaan kenaikan pangkat dosen terkait.
Hakristuti menjelaskan rekomendasi tersebut bukan merupakan keputusan akhir. Sebab, rekomendasi telah disampaikan ke pihak rektor pada 14 Januari 2025 lalu.
Adapun yang menjadi promotor Bahlil yakni Chandra Wijaya yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Administrasi. Selain itu, ada pula Teguh Dartanto (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis) yang bertindak sebagai ko-promotor dan Athor Subroto (Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global) yang juga menjadi ko-promotor Bahlil.