Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ultah ke-24, Komnas Perempuan Akui Banyak PR dan Tantangan Makin Besar

Ilustrasi Remaja Perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Memperingati hari jadi yang ke-24 tahun, Komnas Perempuan mengungkapkan masih banyak menghadapi tantangan yang semakin besar, guna menyelenggarakan mandat yang lebih baik di tengah persoalan kekerasan pada perempuan yang semakin kompleks.

"Seluruh capaian ini merupakan modalitas kita ke depan. Kita juga mengenali bahwa masih ada deret panjang pekerjaan rumah yang belum sempat terbahas, belum ada daya untuk menjangkau, masih merupakan langkah-langkah awal yang membutuhkan tindak lanjut," kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, dalam sambutannya di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

1. Meningkatnya laporan kekerasan perempuan

Peringatan 24 Tahun Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), di Jakarta, Kamis (27/10/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Andy mengakui ada begitu banyak tantangan yang sudah di depan mata. Salah satunya adalah tuntutan untuk menyikapi laju peningkatan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Dalam dua tahun terakhir, pelaporan ke Komnas Perempuan meningkat signifikan, yang jumlahnya bertambah hampir tiga kali lipat dalam dua tahun saja.

"Tahun 2021 saja, Komnas Perempuan menerima 4.322 kasus, dan tahun berjalan kita mengantisipasi laporan mencapai 5.000 kasus. Hal serupa juga dialami oleh banyak lembaga pengada layanan," ujarnya.

2. Kondisi pandemik COVID-19 dan jelang masuk tahun politik

GERAK Perempuan lakukan aksi di Monas untuk memeringati hari International Women’s Day, di halaman Monas, Minggu (8/3) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Kerentanan perempuan di masa kini, kata Andy juga turut dihadapi dengan berbagai kondisi mulai dari pasca-pandemik COVID-19, eksploitasi sumber daya alam dan program pembangunan infrastruktur berskala besar tanpa proses konsultasi publik yang memadai, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, serta dinamika politik di tingkat lokal, nasional dan global.

"Apalagi, segera kita memasuki tahun tahun politik, risiko resesi dunia dan proses pengentalan identitas ultranasionalis dan primordialisme," ujarnya.

Belum lagi amanat, Komnas Perempuan dalam memastikan penyelenggaraan sejumlah perarutan perundang-undangan, termasuk di antaranya adalah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS).

3. Perjalanan Komnas Perempuan yang tidak mudah

Andy Yentriyani, Komisioner Komnas Perempuan/ Pimpinan Transisi (Tangkap Layar Facebook/IDN Times)

Perjalanan Komnas Perempuan dalam kurun waktu 24 tahun sejak 1998, kata Andy, dinilai tidak mudah. Salah satunya adalah batasan jumlah 45
orang badan pekerja di dalam struktur dan masih perlu menggalang dana hibah, karena belum ditopang anggaran negara yang memadai, bahkan untuk melangsungkan tugas-tugas rutinnya.

"Namun, semua tantangan ini tidak membuat kita gentar, meskipun kadang di tengah menghadapi tantangan tersebut kita merasa bimbang, misalnya saja dalam dua tahun pandemi yang menghadirkan ketidakpastian yang seolah tak berujung," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Rochmanudin Wijaya
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us