Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

UNICEF: 1 dari 11 Laki-Laki Pernah Alami Kekerasan Seksual

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak (IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Kekerasan seksual bukan hanya terjadi pada perempuan saja. Nyatanya, pengalaman buruk ini juga dialami laki-laki.

Diperkirakan, ada 240 hingga 310 juta anak laki-laki dan pria dewasa, atau sekitar satu dari 11, pernah mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual selama masa anak-anak. Perkiraan ini meningkat menjadi antara 410 dan 530 juta jika bentuk non kontak yakni secara daring atau verbal disertakan.

Satu dari delapan anak perempuan dan perempuan di seluruh dunia setidaknya pernah mengalami kekerasan seksual atau pemerkosaan selama hidupnya sebelum usia 18 tahun.

Menilik persoalan itu, Direktur Eksekutif UNICEF Catherine Russell mengatakan, kekerasan seksual pada anak merupakan noda pada hati nurani moral manusia.

“Kekerasan seksual menimbulkan trauma yang dalam dan berkepanjangan, sering kali oleh seseorang yang dikenal dan dipercayai anak, di tempat-tempat yang seharusnya membuat mereka merasa aman,” kata dia, dikutip Senin (14/10/2024).

1. Kekerasan seksual pada masa usia 14 hingga 17 tahun

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga kunjungi para korban kekerasan seksual oleh guru ngaji di Purwakarta, Jawa Barat. (dok.Humas KemenPPPA)

UNICEF juga mencatat, sebagian besar kekerasan seksual pada anak terjadi selama masa remaja, dengan lonjakan signifikan antara usia 14 dan 17 tahun.

Studi menunjukkan anak-anak yang mengalami kekerasan seksual lebih mungkin mengalami pelecehan berulang. Tak pelak, menerapkan intervensi yang ditargetkan selama masa remaja, sangat penting memutus siklus tersebut dan mengurangi dampak jangka panjang dari trauma.

2. Mendesak kebutuhan tindakan global

Ilustrasi perundingan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kesenjangan data yang terus-menerus, khususnya pada pengalaman anak laki-laki dan bentuk kekerasan seksual nonkontak, menyoroti perlunya peningkatan investasi dalam pengumpulan data dalam menangkap skala penuh kekerasan seksual terhadap anak-anak.

Kondisi yang ada saat ini, mendesak kebutuhan tindakan global yang lebih intensif untuk memerangi kekerasan seksual pada anak. Selain itu, upaya ini adalah untuk membangun masa depan yang lebih aman bagi anak-anak di seluruh dunia.

3. Sistem data nasional perlu diperbaiki

Ilustrasi Perlindungan Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Perlu ada upaya menantang dan mengubah norma sosial dan budaya yang memungkinkan terjadinya kekerasan seksual. Anak-anak juga perlu dibekali dengan informasi yang akurat, mudah dan diakses untuk melaporkan kekerasan seksual.

Perlu dipastikan juga setiap anak korban dan penyintas punya akses layanan serta memperkuat aturan yang ada. Sistem data nasional juga perlu diperbaiki.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us