UNICEF: 1 dari 8 Anak Perempuan Pernah Alami Kekerasan Seksual

- Satu dari delapan anak perempuan dan perempuan di seluruh dunia mengalami kekerasan seksual atau pemerkosaan sebelum usia 18 tahun, mencapai 370 juta.
- Korban tersebar luas di berbagai wilayah, dengan jumlah tertinggi di Afrika Sub-Sahara (79 juta) dan Amerika Latin (45 juta).
Jakarta, IDN Times - Satu dari delapan anak perempuan dan perempuan di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan seksual atau pemerkosaan selama hidupnya sebelum usia 18 tahun.
Dalam catatan UNICEF, jumlahnya mencapai 370 juta di seluruh dunia. Direktur Eksekutif UNICEF, Catherine Russell, mengatakan, kekerasan seksual pada anak adalah noda pada hati nurani moral manusia.
“Kekerasan seksual menimbulkan trauma yang dalam dan berkepanjangan, sering kali oleh seseorang yang dikenal dan dipercayai anak, di tempat-tempat yang seharusnya membuat mereka merasa aman,” kata dia, dikutip Senin (14/10/2024).
1. Korban tertinggi ada di Afrika Sub-Sahara

Kekerasan seksual pada anak tersebar luas dan melintasi batas geografis, budaya, dan ekonomi.
UNICEF mencatat, Afrika Sub-Sahara memiliki jumlah korban tertinggi dengan 79 juta anak perempuan dan perempuan yang terkena dampak (22 persen), diikuti oleh 75 juta di Asia Timur dan Tenggara (8 persen), 73 juta di Asia Tengah dan Selatan (9 persen), 68 juta di Eropa dan Amerika Utara (14 persen), 45 juta di Amerika Latin dan Karibia (18 persen), 29 juta di Afrika Utara dan Asia Barat (15 persen), dan 6 juta di Oseania (34 persen).
2. Kekerasan seksual yang mengerikan di zona konflik

Sementara, lingkungan yang rapuh seperti pengungsian atau yang dijaga pasukan perdamaian cenderung membuat anak perempuan menghadapi risiko kekerasan, yakni satu banding empat.
“Kita menyaksikan kekerasan seksual yang mengerikan di zona konflik, di mana pemerkosaan dan kekerasan berbasis gender sering digunakan sebagai senjata perang,” kata Russell.
3. Pelecehan daring dan verbal juga dialami anak-anak

Perkiraan global dan regional tentang kekerasan seksual pada anak dikeluarkan berkenaan dengan Hari Anak Perempuan Internasional yang diperingati setiap 11 Oktober 2024. Dijelaskan bahwa pelanggaran di seluruh dunia pada anak perempuan sering berdampak seumur hidup mereka.
Angka di atas bisa lebih tinggi jika kekerasan seksual nonkontak seperti pelecehan daring atau verbal disertakan. Jumlahnya bisa mencapai 650 juta atau satu banding lima. Kondisi ini mendorong kebutuhan mendesak untuk mencari upaya pencegahan dan dukungan penanganan secara efektif.