[UPDATE] 126 Balita di Jakarta Terpapar Virus Corona

Jakarta, IDN Times - Kasus virus corona atau COVID-19 di Jakarta terus meningkat. Pemprov DKI Jakarta mencatat hingga Rabu (10/6) terdapat 8.423 kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 126 di antaranya merupakan kelompok anak bawah lima tahun atau balita.
1. Balita merupakan kelompok umur dengan jumlah kasus positif COVID-19 paling sedikit

Pemprov DKI Jakarta membagi seluruh pasien positif ke beberapa kelompok umur, mulai dari balita hingga orang berumur di atas 60 tahun. Hingga artikel ini dibuat, tercatat ada 126 balita positif terjangkit virus corona dengan rincian 61 perempuan dan 65 laki-laki.
Jumlah 126 balita yang terpapar virus corona terhitung paling sedikit dibandingkan kelompok umur lainnya. Orang berusia 50-59 tahun tercatat sebagai kelompok umur yang paling banyak dinyatakan positif terjangkit virus corona.
2. Daftar kasus positif COVID-19 dalam kelompok umur

Berikut ini adalah daftar kasus virus corona di Jakarta yang dikelompokkan berdasarkan umurnya:
Umur 0-5 tahun: 126 orang (61 perempuan, 65 laki-laki)
Umur 6-19 tahun: 473 orang (240 perempuan, 233 laki-laki)
Umur 20-29: 1.437 orang (730 perempuan, 707 laki-laki)
Umur 30-39: 1.623 orang (779 perempuan, 844 laki-laki)
Umur 40-49: 1.636 orang (797 perempuan, 839 laki-laki)
Umur 50-59: 1.685 orang (746 perempuan, 738 laki-laki)
Umur 60 tahun ke atas: 1.387 orang (619 perempuan, 768 laki-laki)
Umur tidak diketahui: 56 orang (30 perempuan, 26 laki-laki)
3. Ada 8.423 orang positif COVID-19 di Jakarta

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan ada penambahan jumlah kasus positif sebanyak 147, sehingga jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta menjadi 8.423.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.517 orang di antaranya dinyatakan sembuh. Sementara 551 meninggal dunia.
“Sebanyak 1.426 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.929 orang melakukan self isolation di rumah,” ujarnya melalui konferensi pers yang disiarkan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui YouTube, Rabu (10/6).