Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Urung Polisikan Kabareskrim Polri, Deolipa Yumara Minta Maaf

Kabareskrim Polri Agus Andrianto (dok. ANTARA News/Pribadi)

Jakarta, IDN Times - Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara urung melaporkan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menggunakan UU ITE.  Ia lantas menyampaikan permohonan maafnya.

Diketahui, sebelumnya ia tidak terima disindir karena banyak manggung terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J sehingga berniat melaporkan Kabareskrim Polri.

“Saya meminta maaf kepada Kabareskrim, saya pribadi bersama Burhanuddin, kalau ada bahasa saya yang kurang berkenan atau menyindir, maklum karena saya adalah aktivis 98. Sebagai aktivis, saya bergejolak ketika ada yang menyindir. Saya juga memaafkan Pak Kabareskrim yang telah menyindir saya,” kata Deolipa di Depok, Sabtu (20/8/2022).

1. Deolipa undang Kabareskrim ke konsernya

Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Deolipa pun mengundang Kabareskrim untuk hadir di acara Deolipa Project yang akan digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (22/8/2022).

Rencananya, Deolipa akan menggelar konser bersama grup musiknya tersebut.

“Silakan Bapak datang, saya ingin memeluk Bapak,” ujar Deolipa.

2. Deolipa berniat polisikan Kabareskrim

Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Deolipa mengungkapkan akan melaporkan Kabareskrim Polri jika laporannya terhadap pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy sudah naik penyidikan.

Menurut dia, jika laporannya tersebut naik ke penyidikan, maka hal itu membuktikan adanya pencemaran nama baik.

Deolipa juga mengungkapkan alasannya turut melaporkan Kabareskrim Polri itu. Ia menyebut, Komjen Agus Andrianto bersama Ronny turut menyindir dirinya.

"Ketika naik sidik (penyidikan) saya langsung laporkan juga Kabareskrim yang udah nyindir saya," kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

3. Deolipa tak terima disindir Kabareskrim

Advokat Deolipa Yumara di depan kediamannya di Depok, Sabtu, 13 Agustus 2022. (IDN Times/Santi Dewi).

Deolipa memperkirakan laporannya terhadap Ronny akan naik ke penyidikan dalam waktu satu bulan. Setelah itu, ia akan melaporkan Komjen Agus Andrianto.

"Kalau gak nih, satu bulan jadi sidik (penyidikan) dari lidik (penyelidikan) saya akan laporkan Kabareskrim kepada Polres ini lah, kan wilayah sini dengan dugaan adanya pencemaran Undang-Undang ITE," kata Deolipa.

"Kenapa? Karena bukan tupoksinya Kabareskrim bicara kepada masyarakat tentang itu, tupoksi yang benar adalah Divisi Humas Mabes Polri," lanjutnya.

Share
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us