Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usai Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Minta Istrinya Buat Laporan Palsu

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi (IDN Times/ Tata Firza)
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi (IDN Times/ Tata Firza)

Jakarta, IDN Times - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, disebut memerintahkan istrinya, Putri Candrawathi, untuk membuat laporan polisi palsu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Perintah itu diberikan usai Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Bahwa pada 9 Juli 2022 setelah kejadian perampasan nyawa Yosua, Ferdy Sambo meminta Putri Candrawathi agar membuat Laporan Polisi atas nama pelapor Putri Candrawthi dan terlapor Yosua. Saat itu Putri langsung memberikan keterangan yang dituangkan secara tertulis sebagai pelapor dengan keterangan peristiwa pelecehan di Duren Tiga," ujar Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Dalam laporan palsunya itu, Putri menyebut Yosua telah melakukan pelecehan pada dirinya. Padahal keterangan tersebut tidak benar.

Sebelumnya, Putri juga mengaku bahwa Yosua menyentuh bagian sensitifnya. Keterangan itu kemudian Putri sampaikan kepada Sambo, yang membuatnya naik pitam dan merencanakan untuk membunuh Yosua. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us