Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usai Diperiksa 12 Jam, Polisi Sita HP Aiman Witjaksono

Aiman Witjaksono tiba di Polda Metro Jaya (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024).

Aiman diperiksa selama 12 jam sebagai saksi terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Polisi akhirnya menyita handphone Aiman dalam proses pemeriksaan tersebut.

"Hari ini kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali, dan saya harus sampaikan walaupun hp saya akhirnya harus disita," ujarnya pada awak media.

Sebelumnya Aiman tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.13 WIB. Ia akan diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Pantauan IDN Times, Aiman tiba bersama tim hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Diketahui Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyebaran berita bohong oleh  juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil setelah polisi melakukan gelar perkara. 

Aiman dilaporkan ke polisi usai menyampaikan tudingan polisi tak netral dan mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us