Usut Kasus di Grup Telkom, KPK: Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan fiktif di Grup Telkom. Negara diduga rugi ratusan miliar rupiah gara-gara kasus ini.
"Pengadaan ini terindikasi fiktif di mana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (21/5/2024).
Sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, hal itu belum diungkapkan secara resmi oleh KPK.
"Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika tim penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," ujar Ali
"Secara bertahap, kami akan berikan informasi jalannya proses penyidikan perkara ini kepada publik," imbuhnya.