Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Vaksinasi Lansia dan Petugas Layanan Publik Ditargetkan Rampung Mei

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menargetkan vaksinasi terhadap warga lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik selesai pada Mei 2021. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.

"Nantinya pendataan daftar penerima vaksin merunut data yang dimiliki BPJS Kesehatan, Dukcapil dan hasil koordinasi dari kementerian dan lembaga terkait," kata Wiku dalam keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021).

1. Tidak ditemukan KIPI dalam program vaksinasi COVID-19

default-image.png
Default Image IDN

Untuk urutan penerima vaksinasi, kata Wiku, pemerintah akan menimbang jumlah kasus dan tingkat penularan. Selain itu, kesiapan kapasitas penyimpanan vaksin dan daerah yang telah mencapai target cakupan vaksinasi tenaga kesehatan. Ia juga menegaskan sejauh ini tidak ditemukan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) dalam program vaksinasi COVID-19.

"Pemerintah tidak akan memulai vaksinasi jika produk yang didistribusikan tidak aman. Vaksin COVID-19 saat ini sudah mengantongi emergency use of Authorization (EUA) dan sertifikat halal dari Majis Ulama Indonesia (MUI)," ungkapnya.

default-image.png
Default Image IDN

2. Pemerintah telah membuat alur pelaporan dan pelacakan KIPI

default-image.png
Default Image IDN

Meski demikian, sebagai bentuk upaya antisipasi adanya KIPI, pemerintah telah membuat skema alur kegiatan pelaporan dan pelacakan KIPI. Dengan menetapkan kontak person dari setiap fasilitas kesehatan sebagai pusat informasi bagi para penerima vaksin.

"Jika terdapat kejadian, fasilitas kesehatan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penanganan untuk yang bersifat ringan hingga sedang," jelas Wiku.

3. KIPI yang bersifat serius akan dilaporkan berjenjang

Humas RS Kanker Dharmais Anjari Umarjiyanto mengikuti vaksinasi COVID-19 (Dok. Pribadi/Anjari Umarjiyanto)

Sementara, kejadian yang bersifat serius akan dilaporkan berjenjang ke atas kepada instansi kesehatan pada wilayah administratif di atasnya. Selain itu, dilaporkan kepada serta Komite Ahli Indonesia yang terdiri dari pokja, atau lomda atau Komnas PP KIPI.

"Masyarakat juga dapat melihat format investigasi serta panduan penggunaan web keamanan dan vaksin di lampiran juknis COVID-19," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us