Naskah Akademik RUU PKS Diprediksi Rampung Juli 2021

Penyusunan RUU PKS bukan usulan lanjutan

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Willy Aditya mengatakan, naskah akademik Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) kemungkinan rampung dalam masa sidang V 2020-2021, yang telah dibuka sejak Mei 2021 dan berakhir pada Juli 2021.

"Naskah akademik bisa kita selesaikan secepatnya. Tetapi kalau draf (RUU PKS), mungkin (rampung) pada masa sidang berikutnya," ujar Willy dikutip dari ANTARA, Rabu (23/6/2021).

Namun, Willy yakin naskah akademik dan draf RUU PKS rampung pada tahun ini, walaupun tahapan penyusunannya dimulai dari awal. 

Baca Juga: Pimpinan Serikat Pekerja Pertanyakan Lamanya Proses RUU PKS

1. Penyusunan RUU PKS dimulai dari awal

Naskah Akademik RUU PKS Diprediksi Rampung Juli 2021ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Willy mengatakan penyusunan RUU PKS tahapannya harus ditempuh Baleg dari awal. Karena pengusulan RUU tersebut pada tahun ini bukan merupakan lanjutan dari usulan sebelumnya (carry over).

"Ini bukan carry over, jadi Baleg menyusun dari awal," ujar dia.

Maka dari itu, kata Willy, dalam proses penyusunan RUU PKS, Baleg akan menerima bahan masukan berbagai dokumen yang ada, termasuk usulan draf dan naskah akademik dari Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan.

2. DPR juga akan menampung masukan dari pemerintah

Naskah Akademik RUU PKS Diprediksi Rampung Juli 2021Wamenkumham Edward Komar Syarif Hiariez (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Baleg juga berencana bertemu dengan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Profesor Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU PKS sekitar awal Juli 2021, untuk menampung masukan pemerintah. 

"Dalam pertemuan dengan Wamen, Baleg akan menampung masukan dari pemerintah," ujarnya.

Selain itu, rencananya dalam waktu dekat Baleg juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama kelompok-kelompok yang kontak terhadap RUU PKS. Sejauh ini, Baleg telah melakukan pertemuan atau RDPU dengan berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan pada 29 Maret 2021.

3. RUU PKS masuk daftar prolegnas

Naskah Akademik RUU PKS Diprediksi Rampung Juli 2021IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebagaimana ditetapkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 23 Maret 2021, RUU PKS merupakan satu dari 33 RUU yang masuk daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021.

Maka itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mendesak agar RUU PKS segera disahkan yang ia katakan saat membuka pertemuan bersama Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PKS, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.

Baca Juga: Moeldoko: RUU PKS Sangat Mendesak untuk Segera Diundangkan 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya