Jusuf Kalla Sebut PSBB DKI Jakarta sebagai Harga Mati Lawan COVID-19  

Tangani virusnya dulu, baru sembuhkan ekonomi

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menilai bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai Senin (14/9/2020) adalah suatu keharusan.
 
Sebab, PSBB transisi terbukti tidak menurunkan kurva penyebaran COVID-19 di ibu kota. Padahal tren kenaikan kasus saat PSBB periode awal sempat mengalami penurunan. Untuk itu JK menilai PSBB merupakan langkah tegas yang harus diambil demi menghindari penularan yang semakin masif.
 
“PSBB mau tidak mau kita harus ikuti karena memang faktanya terjadi peningkatan, dengan segala upaya yang telah kita tempuh, dan harapan kita grafiknya akan landai, tapi yang terjadi justru makin naik,” kata lelaki yang karib disapa JK saat menyerahkan 3.900 alat semprot disinfektan untuk masjid di Ibu Kota, Masjid Agung Sunda Kelapa, Minggu (13/9/2020). 

1. Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat tetap memprioritaskan kesehatan

Jusuf Kalla Sebut PSBB DKI Jakarta sebagai Harga Mati Lawan COVID-19  Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla (Dok. IDN Times/Istimewa)

Menanggapi pertentangan antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat (Pempus) terkait pelaksanaan PSBB, JK meyakini itu hanya perbedaan metodologi penanganan wabah saja.
 
Menurut mantan Wakil Presiden itu, dua institusi tersebut memiliki komitmen yang sama, yaitu mengutamakan kesehatan dibanding ekonomi.
 
“Itu hanya soal cara saja, saya baca semalam sampai pagi ini masih rapat untuk bersinergi mengenai itu. Jangan lupa presiden sendiri telah mengemukakan dengan lugas bahwa kesehatan harus diutamakan, jadi saya rasa pemerintah Pusat dan Provinsi  tidak perlu saling bertentangan,” papar.

Baca Juga: Anies: Kerumunan Lebih dari 5 Orang Dilarang selama PSBB!

2. Tanpa menyudahi virus, maka ekonomi tidak akan sembuh

Jusuf Kalla Sebut PSBB DKI Jakarta sebagai Harga Mati Lawan COVID-19  Ketua Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla saat bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (17/6). Dok.IDN Times/Istimewa

JK ingin menegaskan bahwa satu-satunya jalan keluar untuk menyudahi pandemik COVID-19 ini adalah dengan menangani virusnya terlebih dahulu. Oleh sebab itu, Pemprov dan Pempus harus bersinergi supaya kurva penyebarannya bisa dilandaikan dan puncak wabah tidak terjadi berulang.
 
“Ini kan masalah sebab akibat saja, yang menjadi sebab adalah pandemik COVID-19, yang berakibat turunnya ekonomi, jadi sebabnya dulu yang diselesaikan. Karena alat produksi tetap ada, seperti hotel, moda transportasi, hanya permintaannya saja yang kurang. Dan ketika sebab utamanya hilang maka ekonomi akan lancar lagi. Jadi sebabnya dulu yang diselesaikan,” tutur JK.

3. PSBB Jakarta mulai berlaku 14 September 2020

Jusuf Kalla Sebut PSBB DKI Jakarta sebagai Harga Mati Lawan COVID-19  Ilustrasi PSBB. IDN Times/Mia Amalia

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyampaikan bahwa PSBB akan berlaku kembali mulai Senin, 14 September 2020. Di antara sejumlah pembatasan yang dilakukan untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 adalah penutupan tempat rekreasi hingga pembatasan kantor sampai 25 persen dari kapasitas maksimal.
 
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menegaskan sejumlah hukuman bagi para pelanggar. Misalnya, pengusaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan di kantor atau tempat usahanya akan didenda hingga Rp150 juta. Ada juga hukuman Rp1 juta bagi warga yang tidak mengenakan masker.
 

Baca Juga: [BREAKING] Anies Larang Pasien COVID-19 Isolasi Mandiri di Rumah

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya