Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Anies Larang Pasien COVID-19 Isolasi Mandiri di Rumah

Terlihat seorang pasien yang berasa di RS Darurat Wisma Atlet melambaikan tangan (ANTARA FOTO/Ariella Annasya)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melarang secara tegas pasien positif COVID-19 melakukan isolasi mandiri di rumah. Ia khawatir dengan isolasi mandiri tersebut akan menghasilkan klaster keluarga.

"Dan ini sudah terjadi karena tidak semua kita memiliki pengetahuan pengalaman untuk bisa menjaga agar kesehariannya tidak menularkan kepada orang lain," kata Anies dalam konferensi pers, Minggu (13/9/2020).

Untuk itu, pasien positif COVID-19 akan diisolasi seperti di Fasilitas Isolasi Mandiri Kemayoran, hotel, penginapan, atau wisma serta tempat lain yang ditunjuk oleh Gugus Tugas.

"Bila ada kasus positif yang menolak isolasi di tempat yang telah ditentukan maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama dengan aparat penegak hukum," kata Anies.

Nantinya dinas Kesehatan melalui Puskesmas akan terus melakukan active case finding kepada masyarakat. Setiap masyarakat yang ditemui dalam kegiatan active case finding wajib menerima kegiatan testing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us