Kemenko PMK Harap Anak Muda Jadi Agen Perubahan

- Generasi muda perlu diberdayakan sebagai agen dan duta antikorupsi
- Revolusi mental penting untuk menciptakan budaya antikorupsi
Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Metal, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Warsito, menegaskan pentingnya penguatan nilai integritas dan literasi antikorupsi di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.
Menurutnya, generasi muda yang saat ini mendominasi demografi Indonesia memiliki peran strategis dalam membentuk budaya antikorupsi.
Hal itu ia sampaikan dalam acara seminar nasional dengan tema "Membangun Generasi Berintegritas, Menuju Indonesia Emas" yang berlangsung di Aula Heritage Kemenko PMK, pada Rabu (4/12/2024) dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia.
"Kita bertumpu pada anak-anak generasi muda kita yang jumlahnya 60 persen lebih dari populasi saat ini. Ketika mayoritas ini bersuara sama, maka itulah yang akan menjadi warna bangsa. Oleh karena itu, mari kita jadikan generasi muda sebagai agen dan duta antikorupsi," ucap Warsito, mengutip dari siaran pers, Rabu.
1. Pemberantasan korupsi diawali dari pendidikan karakter, jujur dan tanggung jawab sejak dini

Warsito menyoroti pentingnya revolusi mental dalam mengubah paradigma masyarakat. Menurut dia, gerakan Indonesia melayani, bersih, mandiri, bersatu, dan tertib menjadi pilar utama dalam menciptakan budaya antikorupsi.
Warsito juga memberi contoh hasil survei BPS yang menunjukkan adanya perubahan positif, seperti berkurangnya praktik pemberian biaya tambahan dalam layanan publik.
Warsito menyampaikan, pemberantasan korupsi harus dimulai dari penguatan integritas individu yang diawali dengan pendidikan karakter yang menanamkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab sejak usia dini.
Dia juga menekankan pentingnya memperkuat sistem dan regulasi, khususnya melalui digitalisasi layanan publik yang dapat meningkatkan tranparansi dan akuntabilitas.
2. Pencegahan korupsi dimulai dari regulasi

Dia mengatakan, literasi antikorupsi di kalangan masyarakat sangat penting sehingga menjadi perhatian utama. Harapannya, semua lapisan masyarakat baik dari tingkat pendidikan terendah hingga tertinggi dapat memahami makna dan batasan korupsi.
"Kita harus berhati-hati dengan budaya memberi hadiah yang melanggar aturan. Jangan sampai kemurahan hati bangsa kita justru dimanfaatkan untuk tindakan yang tergolong korupsi," kata Warsito.
Direktur Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi, Aida Ratna Zulaiha, mengatakan, pencegahan korupsi dimulai dengan penyusunan regulasi yang mencakup langkah-langkah pencegahan serta membangun sistem yang dapat mengecilkan peluang terjadinya korupsi.
Dia juga menekankan pentingnya menghindari konflik kepentingan dan memastikan terciptanya pelayanan publik yang berintegritas.
"Pencegahan korupsi dimulai dari regulasi, dengan membentuk sistem yang menutup celah korupsi, menghindari konflik kepentingan, dan memastikan pelayanan publik yang berintegritas," kata Aida
3. Ubah pola pikir korupsi bukan bagian budaya Indonesia

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Gandjar L. Bonaprapta, mengingatkan pentingnya mengubah pola pikir yang menganggap korupsi sebagai bagian dari budaya.
Dia menegaskan, setiap orang memiliki potensi untuk melakukan korupsi yang dapat menimbulkan dampak kerugian besar dan meluas.
"Kita harus memahami bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa dan perlu komitmen bersama untuk membasminya," ujar Gandjar.