Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral Napi Koruptor Berkeliaran Ngopi di Kendari, Ditjenpas Periksa

Viral Napi Koruptor Berkeliaran Ngopi di Kendari, Ditjenpas Periksa
Narapidana kasus korupsi pertambangan di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, bernama Supriadi, diduga bebas berkeliaran di Kota Kendari pada Selasa (14/4/2026) siang. (Instagram.com/okemi.id)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
  • Video viral menunjukkan napi korupsi Supriadi terlihat bebas berkeliaran di coffee shop Kendari, memicu perhatian publik dan pemeriksaan dari pihak berwenang.
  • Ditjenpas membentuk tim gabungan untuk memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk petugas lapas dan warga binaan yang diduga melanggar aturan.
  • Pihak Ditjenpas menegaskan sanksi akan dijatuhkan bila terbukti ada pelanggaran, serta mengapresiasi masyarakat yang turut melakukan kontrol sosial melalui video tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Sebuah video yang menampilkan narapidana kasus korupsi kasus pertambangan di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara berkeliaran di coffee shop viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, napi koruptor bernama Supriadi, berkeliaran di Kota Kendari pada Selasa (14/4/2026) siang.

"Supriadi terpantau berada di ruang VVIP Coffee Shop Ara Ara, Jalan Abunawas, sejak sekitar pukul 10.00 WITA. Beberapa jam kemudian, ia terlihat keluar untuk makan di warung sekitar, dikawal seorang berseragam dinas," tulis narasi tersebut dikutip, Rabu (15/4/2026).

1. Tim gabungan tengah periksa petugas

Narapidana kasus korupsi pertambangan di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, bernama Supriadi, diduga bebas berkeliaran di Kota Kendari pada Selasa (14/4/2026) siang.
Narapidana kasus korupsi pertambangan di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, bernama Supriadi, diduga bebas berkeliaran di Kota Kendari pada Selasa (14/4/2026) siang. (Instagram.com/okemi.id)

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan saat ini tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara tengah memeriksa semua pihak terkait.

"Terhadap info yang beredar seorang narapidana Lapas Kendari yang sempat mampir ke sebuah tempat makan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan semua pihak terkait baik warga binaannya maupun petugas," ucapnya.

2. Sanksi akan dijatuhkan bila ada pelanggaran

Narapidana kasus korupsi pertambangan di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, bernama Supriadi, diduga bebas berkeliaran di Kota Kendari pada Selasa (14/4/2026) siang.
Narapidana kasus korupsi pertambangan di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, bernama Supriadi, diduga bebas berkeliaran di Kota Kendari pada Selasa (14/4/2026) siang. (Instagram.com/okemi.id)

Rika menegaskan apabila dalam pemeriksaan ditemukan dan terbukti melakukan pelanggaran maka petugas tersebut akan dijatuhkan sanksi.

"Apabila terbukti adanya pelanggaran, atau ditemukan sejauh mana pelangaran yang dilakukan, apakah untuk warga binaan yang dimaksud, serta petugasnya akan diberikan sanksi dan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

3. Masyarakat sebagai kontrol sosial

Ilustrasi lapas. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi lapas. (IDN Times/Aditya Pratama)

Rika menyampaikan terima kasih pada masyarakat yang telah membantu untuk melakukan kontrol sosial melalui video yang beredar.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu melakukan kontrol sosial, mohon dukungannya selalu untuk kami melakukan pembinaan sekaligus menegakkan aturan, sebagai bagian penting dalam pelaksanaan Pemasyarakatan warga binaan," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More