Viral Sufmi Dasco Tanya Balik Jurnalis, Dewan Pers: Masih Wajar

Jakarta, IDN Times - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad jadi perbincangan hangat publik di jejaring media sosial. Dasco viral lantaran aksinya yang bertanya balik kepada awak media yang sedang mewawancarai dia.
Dalam unggahan yang viral di jejaring media sosial X (dulu Twitter), awalnya salah satu jurnalis tampak bertanya tentang ucapan 'ndasmu etik' yang dilontarkan calon presiden nomor urut satu, Prabowo Subiato, dalam debat. Kemudian narasi yang muncul dalam kicauan di X, Dasco tampak tidak senang dengan pertanyaan tersebut, bahkan dia dituding mengintimidasi jurnalis.
"Biasa kalau di acara internal memang Pak Prabowo lepas gitu, dan biasa terbuka. Saya rasa itu bukan dari pihak kami, tapi belakangan memang setiap acara itu pasti selalu ada yang kemudian, apa ya masuk ke dalam kemudian, ya kita kan susah juga untuk mengontrolnya di antara semua peserta itu ya," ucap Dasco dalam video itu.
"Kompas nih maksudnya apa? Hah maksudnya apa? Gimana? Kamu biasa kalau terbuka bercanda itu biasa," sambungnya saat mendapat pertanyan lanjutan sambil tersenyum.
1. Dewan Pers nilai wajar

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana (IDN Times/Ilman Nafi'an) Menanggapi sikap dan pernyataan Dasco itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana, menilai bahwa pertanyaan balik yang disampaikan Dasco kepada awak media itu masih dalam koridor wajar.
"Masih dalam koridor yang wajar, Beliau juga bertanya sampai tertawa; yang penting Beliau sudah mau menjelaskan kepada wartawan, bagus dan ada komunikasi dua arah, selanjutnya wawancara bisa dilakukan dengan santai biar tidak tegang," kata dia saat dihubungi IDN Times, Senin (18/12/2023).
2. Tak ada aturan etik yang melarang narasumber bertanya balik ke jurnalis soal asal media

ilustrasi jurnalis (IDN Times/Aditya Pratama) Yadi juga menjelaskan bahwa tidak ada aturan etik yang melarang narasumber untuk bertanya asal media seorang jurnalis. Hanya saja yang menjadi catatan, pernyataan yang dilontarkan tidak boleh mengintimidasi.
“Intinya tidak ada aturan etik yang membatasi narasumber untuk tidak bertanya asal media wartawan yang berhadapan sama dia. Artinya, ini boleh narasumber bertanya asal medianya; cuma cara bertanya dari narasumber tersebut tidak boleh intimidatif," tuturnya.
Lebih lanjut, Dewan Pers juga meminta kepada seluruh pekerja media untuk mengawal proses demokrasi dengan baik dan memberikan informasi kepada publik secara adil serta akurat.
“Dewan Pers juga meminta kepada seluruh jurnalis untuk mengawal proses demokrasi ini dengan baik, memberitakan setiap proses sesuai dengan regulasi; media harus secara implementatif sesuai dengan kewenangannya memberikan informasi yang akurat bagi publik, beritakan jika ada kecurangan dan sampaikan setiap proses jalannya demokrasi dalam tahapan pemilu sesuai dengan kode etik jurnalistik," imbuh dia.
3. Dewan Pers minta jurnalis kawal proses demokrasi dengan baik

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu di acara Workshop Peliputan Pemilu 2024, Jakarta (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa) Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu juga mewajarkan apabila ada narasumber yang menanyakan asal media saat diwawancara jurnalis. Dia mengungkapkan, hal itu juga sebagai upaya mencegah adanya penyalahgunaan profesi pekerja media.
Dewan Pers juga meminta kepada seluruh jurnalis untuk mengawal proses demokrasi dengan baik, memberitakan setiap proses sesuai dengan regulasi. Menurut dia, media harus secara implementatif sesuai dengan kewenangannya memberikan informasi yang akurat bagi publik, termasuk beritakan jika ada kecurangan.
"Sampaikan setiap proses jalannya demokrasi dalam tahapan pemilu sesuai dengan kode etik jurnalistik, ajak masyarakat berpartisipasi dengan aktif dalam pemilu, berikan informasi yang mencerdaskan publik,” tuturnya.
"Kalau narasumber bertanya dari media mana, lalu bertanya tema yang ingin diberitakan atau dikonfirmasi tentang apa, menurut saya itu wajar, karena juga masih potensial banyak jumlah media yang “abal” dan tidak bertanggung jawab, serta tidak memedomani karya jurnalistik tapi mengaku sebagai media. Kasihan masyarakatnya," lanjut Ninik.























