Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Vonis Kurang dari 2 Tahun, Bharada E Ingin Jadi Polisi Lagi

Vonis Kurang dari 2 Tahun, Bharada E Ingin Jadi Polisi Lagi
Bharada E atau Richard Eliezer saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022). (youtube.com/Liputan 6)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Richard Eliezer alias Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, masih memiliki keinginan untuk kembali lagi ke institusi Polri. Ronny menyebut, Richard Eliezer masih sangat bangga menjadi anggota Brimob.

“Iya, Ichad (Richard Eliezer) kan sampaikan bahwa dalam pleidoi pribadinya bahwa dia bangga menjadi anggota Brimob,” ucapnya ditemui di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

Ronny mengatakan, Richard Eliezer adalah tulang punggung dan harapan keluarga.

“Kita harapkan adalah Richard kembali menjadi anggota Polri,” ujar dia.

Sementara itu, peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, menyebut Richard lolos dari Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) sebab hakim menjatuhkan hukuman di bawah dua tahun penjara.

Menurutnya, hal itu telah sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) di era Tito Karnavian yang menyebut bahwa PTDH hanya untuk polisi yang kena pidana di atas dua tahun.

“Kalau itu dijadikan acuan, maka hukuman bagi Eliezer jika dia divonis bersalah maksimal dua tahun saja. Itulah batas hukuman jika hakim ingin menyelamatkan masa depan Eliezer sebagai anggota Polri,” katanya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol

Related Articles

See More

Kemenag Beri Penghargaan 9 Madrasah Berprestasi, Ada MAN IC Serpong

24 Mei 2026, 05:00 WIBNews