Wacana Hak Angket Dinilai Akan Layu Sebelum Berkembang

Jakarta, IDN Times - Tiga fraksi di parlemen, yakni PDI Perjuangan, PKB, dan PKS menggulirkan wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024, dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024). Pengamat politik, Ujang Komarudin menilai, hak angket merupakan permainan politik.
“Kalau pandangan saya sih walaupun itu hak konstitusi anggota DPR, itu adalah permainan politik, game politik maka tentu akan diblok juga oleh kubu Jokowi atau kubu pemerintah, yang tentu pemerintah atau Jokowi tidak mau dituduh curang juga,” ujar Ujang, Rabu (6/3/2024).
Ujang menilai, wacana hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan layu sebelum berkembang. Sebab, partai yang kini berada di lingkaran Presiden Joko "Jokowi" Widodo dinilai kuat di parlemen.
“Maka akan layu sebelum berkembang, saya melihat seperti itu akan tergembosi di tengah jalan, sulit direalisasikan,” kata dia.
1. Ada dua motif hak angket

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar) Sementara itu, pengamat politik lainya, Arif Nurul Imam mengatakan, ada dua motif wacana hak angket. Pertama, bertujuan untuk menyelidiki potensi dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Kedua, hak angket itu juga patut kita duga ada potensi digunakan untuk bergaining politik partai politik yang ada di kubu 01 maupun 03,” ucap Arif.
2. Wacana hak angket dinilai bisa batal

Gedung MPR RI (Dok. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia) Menurutnya, wacana hak angket akan gagal. Sebab, NasDem dan PPP tak ikut bersuara dalam Sidang Paripurna DPR pada Selasa lalu.
“Kalau kemudian ini batal atau tidak ada hak angket, besar kemungkinan hak angket hanya digunakan sebagai alat bergaining politik oleh elite politik. Kalau batal hanya bergaining politik saja, gertak politik untuk negosiasi politik,” ujar dia.
3. Hak angket sebatas untuk pengaruhi opini publik

Demo tolak pemilu curang di DPR (IDN Times/Dini Suciatiningrum) Lebih lanjut, Arif menilai, wacana hak angket itu hanya sekadar untuk mempengaruhi opini publik bahwa ada dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Hak angket tentu akan berpengaruh terhadap opini publik karena dugaan potensi atau tuduhan potensi kecurangan pemilu akan menjadi pembahasan publik. Munculnya wacana hak angket ini akan dibaca publik bahwa kecurangan pemilu itu bisa jadi benar adanya. Wacana hak angket meskipun tidak dilakukan itu memperkuat persepsi publik, kalau terjadi kecurangan pemilu,” ucap Arif.






















