Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wamen PPPA: RPJMD Harus Responsif Gender dan Inklusif

Wamen PPPA, Veronica Tan dalam agenda Rapat Koordinasi Pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI), Senin (28/4/2025) (Youtube/KemenPPPA RI)
Wamen PPPA, Veronica Tan dalam agenda Rapat Koordinasi Pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI), Senin (28/4/2025) (Youtube/KemenPPPA RI)
Intinya sih...
  • Wamen PPPA Veronica Tan menekankan pentingnya integrasi isu gender dalam penyusunan RPJMD 2025–2029.
  • Veronica menyatakan bahwa kesetaraan gender telah menjadi bagian dari RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2024–2029.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mendorong pemerintah daerah mengintegrasikan isu gender dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Dia mengatakan, data dari berbagai bidang pembangunan menunjukkan kualitas hidup perempuan masih lebih rendah dibandingkan laki-laki. Menurut dia, saat ini adalah masa yang krusial bagi pemerintah pusat dan daerah dalam hal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.

"Hal inilah yang melatarbelakangi strategi pengarusutamaan gender menjadi hal yang penting untuk diimplementasikan, bukan hanya di tingkat pusat, tapi provinsi, hingga kabupaten/kota. Salah satu hal yang dapat kita upayakan bersama adalah dengan menyusun dokumen RPJMD yang terintegrasi isu gender dan inklusif bagi kelompok rentan,” kata dia, Kamis (12/6/2025).

1. Kesetaraan gender tak berdiri sendiri

Wamen PPPA, Veronica Tan mendampingi Menko PMK, Pratikno dalam audiensi bersama Menko Infrastrukur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, Selasa (14/1/2025). (dok. Humas KemenPPPA)
Wamen PPPA, Veronica Tan mendampingi Menko PMK, Pratikno dalam audiensi bersama Menko Infrastrukur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, Selasa (14/1/2025). (dok. Humas KemenPPPA)

Dia mengatakan, kesetaraan gender telah masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan RPJMN 2024-2029.

Oleh karena itu, upaya pengarusutamaan gender di daerah sudah seharusnya dilaksanakan bukan hanya oleh satu organisasi perangkat daerah, tapi di seluruh sektor pembangunan. Dalam kerangka kerjanya, kesetaraan gender, kata dia, tidak berdiri sendiri, tapi saling terkait dengan bidang pembangunan lain.

"Mulai dari bidang kesehatan yang bersinggungan dengan kondisi perempuan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial, dan berbagai bidang lain. Pembangunan berperspektif gender harus dilakukan secara holistik, jadi dampaknya benar-benar akan terlihat. Salah satu efeknya adalah dalam menurunkan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) dan meningkatkan Indeks Pembangunan Gender (IPG),” kata dia.

2. Kawal RPJMD responsif gender secara holistik

Wakil Menteri PPPA Veronica Tan melakukan kunjungan ke RSHS, Bandung, pada Senin (15/4/2025). (dok. Humas KemenPPPA)
Wakil Menteri PPPA Veronica Tan melakukan kunjungan ke RSHS, Bandung, pada Senin (15/4/2025). (dok. Humas KemenPPPA)

Veronica mengatakan, Kemen PPPA akan terus mengawal upaya pemerintah daerah dalam menyusun rancangan RPJMD yang responsif gender.

Pendampingan itu bakal terus dilaksanakan hingga mampu menciptakan perspektif gender secara holistik, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, hingga pelaporan.

Selain itu, kata dia, Kemen PPPA juga akan secara konsisten memperkuat sinergi dan koordinasi dengan kementerian atau lembaga guna memastikan proses tersebut berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.

3. Bappenas tekankan analisis wilayah dalam penyusunan RPJMD

Aksi para perempuan di Kelurahan Tallo Makassar menggugat keadilan distribusi air bersih PDAM, September 2024/ Dok. WALHI Sulsel
Aksi para perempuan di Kelurahan Tallo Makassar menggugat keadilan distribusi air bersih PDAM, September 2024/ Dok. WALHI Sulsel

Pelaksana Tugas Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Bappenas, Qurrota A’yun, mengatakan, dalam proses penyusunan dokumen RPJMD, pemerintah daerah perlu terlebih dahulu melakukan pemetaan serta analisis atas persoalan bersifat khas di wilayah masing-masing.

Dia menyoroti isu gender tidak bersifat seragam, melainkan sangat dipengaruhi oleh konteks lokal, seperti risiko yang muncul, bentuk kerentanan yang berbeda, ketimpangan akibat perubahan sosial, dan kondisi ekonomi daerah. Oleh karena itu, strategi penyelesaian persoalan gender harus dirancang sesuai konteks lokal dan berbasis pada data agar intervensi yang dirancang dapat secara tepat menjawab isu strategis daerah.

“Saat ini kami melihat visi, misi, dan tujuan rancangan yang disusun pemerintah daerah sudah terlihat upaya untuk mendorong integrasi perspektif gender, hanya perlu sedikit penajaman-penajaman lagi. Kata kuncinya adalah dimulai dengan melakukan analisis gender dengan data terpilah dan melihat isu strategis sehingga solusinya bisa tertuang dengan baik di dalam dokumen RPJMD yang responsif gender. Nantinya akan diikuti dengan rencana strategis perangkat daerah yang sesuai,” ucap Qurrota A’yun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us